Spesialis Curanmor Paluta Itu Mengaku Sudah Beraksi 5 Kali

Sebarkan:


 

Terkait satu tersangka pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang diamankan Polsek Padang Bolak, Kapolsek Padang Bolak AKP Maju Harahap SH melalui Kanit Reskrim
Ipda M Taufik Siregar SH menyatakan bahwa pelaku yang bernama Ali Bosur Harahap (24) warga Desa Siboris Lombang, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Palas telah mencuri sepeda motor sebanyak 5 unit.

Dari 5 unit, pelaku berhasil menjual 3 unit ke daerah Kabupaten Palas sedangkan 2 unit lagi belum sempat terjual. “Semua nya 5 unit. 3 berhasil di jual ke daerah Palas dan 2 lagi belum sempat di jual,” terang Kanit, Rabu (25/10).

Tambah Kanit, modus dari pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara berkeliling bersama rekannya menggunakan sepeda motor. Setelah menemukan target atau sasarannya, tersangka lalu mendekati kendaraan dan mendongkelnya dengan menggunakan kunci letter T yang sudah di siapkan pelaku.

Pelaku yang ditangkap ini merupakan spesialis curanmor jenis Honda Supra X 125 dan hasil interogasi sementara pelaku telah melakukan curanmor sebanyak empat kali diwilayah Paluta yakni, daerah Tobat, Kecamatan Padang Bolak 2 unit, di Kantor Samsat Gunung Tua 1 unit, di Desa Siraisan, Palas 1 unit dan terakhir di Desa Hutalombang, Kecamatan Padang Bolak tanggal 23 September 2017 lalu.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.(plt-1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar