Temukan Kecurangan Penyaluran Gas 3 Kg, Polisi Rapat Bersama Pemko Binjai

Sebarkan:



Langkahnya gas melon 3 kg di Kota Binjai ternyata menarik perhatian bagi pihak kepolisian Polres Binjai. Atas kelangkaan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke sejumlah pangkalan dan agen gas elpiji 3 kg.

Dari penyelidikan di Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat, terkuak indikasi adanya praktik "kongkalikong" yang dilakukan oleh pihak pangkalan maupun agen gas 3 kg dengan pedagang tingkat kecil bahkan eceran.
Kapolres Binjai, AKBP M. Rendra Salipu Sik. Msi mengatakan, pedagang eceran hingga agen maupun pangkalan sudah diberikan teguran atas temuan kecurangan yang dilakukan mereka.

"Polres Binjai akan berkordinasi dengan bagian Perekonomian Pemko Binjai. Akan digelar rapat yang mengundang pihak Pertamina, agen, pangkalan terkait temuan ini. Rapatnya di Aula Rapat Pemko," ujar Rendra, Rabu (25/10/17).

Rendra menegaskan, seluruhnya yang terlibat mulai dari tingkat bawah hingga atas, pasti diberi tindakan tegas. Tak menutup kemungkinan, pangkalas gas yang nakal pun diberlakukan sikap serupa.

"Berupa pemutusan hubungan kerja dengan agen dan pangkalan-pangkalan nakal itu (tindakan tegasnya). Kami juga akan cek ke pihak-pihak lain," ujarnya.

Rendra menceritakan, agen penyalur yang mendapat pasokan tabung gas melon dari pangkalan, tidak menyalurkan ke masyarakat. Melainkan, ke pedagang tingkat pengecer seperti kedai-kedai atau kios yang mendapatkan bahan bakar bersubsidi tersebut. Tak ayal, kedai tersebut meroketkan harga jualnya kepada masyarakat.

"Pangkalan yang menyalurkannya ada di Jalan Medan-Binjai Km 16. Harga Het-nya itu Rp16 ribu dan memang segitu harganya di Binjai," ujarnya.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar