LANGKAT-Sepakterjang Zul Islam (34) menjadi kurir ganja terhenti di tangan Polres Langkat. Pria yang membawa ganja sebanyak 240 bal itu ditangkap saat melewati Pos Polisi, Sei Karang, Senin (30/10/2017) pukul 17.00 WIB semalam.
Kepada jurnalis, pria bertubuh gempal itu mengaku hanya bertugas sebagai kurir untuk menghantarkan ganja kepada seseorang. Namun dia mengaku tidak mengetahui kepada siapa ganja dihantarkan.
"Saya hanya disuruh membawa ganja asal Aceh ini ke Lampung dan Pulau jawa," katanya di Polres Langkat, Selasa (31/10/2017).
Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin mengatakan, Zul diamankan petugas saat melewati Pos Polisi Sei Karang, Kecamatan Wampu, menggunakan kendaraa roda empat, Nissan Evalia hitam.
"Ganja disembunyikan dalam kardus dispenser agar menyerupai benda elektronik," katanya didampingi Waka Polres Langkat, Kompol Hendrawan dan Kasat Narkoba, AKP M Yunus Tarigan.
Polres Langkat hampir setiap minggu mengamankan kurir ganja dan sabusabu asal Aceh. Para kurir biasanya membawa barang haram tersebut menuju Medan dan kota lainnya dengan upah tertentu. (lkt-1)