Transaksi dengan Polisi, Pengedar Sabu Ditangkap di Rumah

Sebarkan:

DELISERDANG - Transaksi dengan polisi, seorang pengedar sabu ditangkap petugas Polsek Hamparanperak di rumahnya di Dusun VI, Desa Klumpang Kebun, Kec. Hamparanperak, Kab. Deliserdang, Senin (16/10) pagi.

 Tersangka yang diamankan adalah, Satria Bakti (42). Polisi mengamankan barang bukti 3 paket sabu, sendok sabu dan plastik paketan sabu.

 Penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat, penggerebekan dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu Bonar Pohan. Agar pelaku tidak kabur dari penangkapan, polisi menyaru sebagai pembeli.

 Alhasil, tersangka yang sedang melakukan transaksi sabu dengan polisi di rumahnya. Ketika tersangka menunjukkan barang bukti sabu langsung menangkap. 

 Tim yang berada di luar rumah ikut masuk menggeledah rumag. Alhasil, ditemukan sejumlah barang bukti sabu milik tersangka. Dengan barang bukti yang ditemukan, tersangka digiring ke Mapolsek Hamparanperak.

 Kapolsek Hamparanperak, Kompol Mustafa Nasution mengatakan, pihaknya masih memeriksa tersangka untuk melakukan pengembangan terhadap bandarnya. "Tersangka sudah lama menjadi target operasi, berkat laporan masyarakat tersangka dapat kita tangkap," kata Mustafa. (mu-1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar