Umumkan Nama Calon PPK & PPS, KPU Binjai Minta Tanggapan Warga

Sebarkan:
H.Labayk Simanjorang 

KPU Kota Binjai meminta tanggapan warga masyarakat terkait diumumkanya nama-nama calon anggota PPK dan PPS se Kota Binjai berdasarkan surat KPU Kota Binjai Nomor 257 / PP.05.3-PU/1275/KPU-Kota/X/2017 tanggal 24 Oktober 2017,
Hal ini diungkapkan Kordinator Divisi SDM dan Parmas KPU Kota Binjai H.Labayk Simanjorang di ruang kerjanya Rabu (25/10/17).

Menurut Labayk, tanggapan masyarakat ini sehubungan dengan pengumuman KPU Binjai tentang nama-nama calon PPK dan PPS yang lulus seleksi administrasi.

"Bilamana ada calon yang terlibat parpol, melakukan pelanggaran etik dan KTP domisili diluar Binjai, jadi warga dapat memberitahukannya ke KPU, agar kami dapat menindaklanjutinya," cetusnya.

"Kami mengharapkan tanggapan masyarakat berkaitan dengan track record calon-calon tersebut yang dapat disampaikan langsung ke KPU Kota Binjai, mulai tanggal 25 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2017 atau selama 3 hari," pintanya.

Tanggapan masyarakat ini, lanjut Labayk, bertujuan memberikan kontribusi menciptakan penyelenggara Pemilu yang berkualitas.


"Tanggapan masyarakat  ini berdasarkan surat KPU Propinsi Sumatra Utara No 551/ SDM.12-SD/12/Prov/X/2017," papar Labayk Simanjorang.(hendra)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar