Proses rekrutmen Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Pantia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Pilgubsu 2018 mendatang sudah berakhir, Jumat (20/10) kemarin. Namun, ditengah masyarakat telah beredar kabar maraknya calo yang mengaku bisa meloloskan untuk bisa menjadi PPK dan PPS.
Para calo tersebut mengaku bisa meloloskan calon PPK dan PPS dengan catatan harus membayar uang sebesar Rp7 Juta untuk PPK dan Rp2 Juta untuk PPS. “Sekarang ini sedang marak-maraknya calo yang mengaku bisa meloloskan masuk PPK dan PPS, dengan bayaran sejumlah uang,” kata Kamal Harahap salah seorang pelamar PPK, Selasa (24/10).
Menurut informasi yang diperolehnya, pungutan calo berbeda setiap kecamatan dengan besaran mulai dari Rp2 juta sampai Rp5 juta untuk PPS. Sedangkan PPK bisa lebih besar lagi dari biaya PPS.
Sementara pelamar lainnya yang mengaku bermarga Boru Siregar ini mengaku tertarik masuk PPK karena tidak memiliki pekerjaan, apalagi proses masuknya tidak terlalu rumit syaratnya sehingga banyak yang minat untuk masuk. “Pendaftarannya langsung diantarkan ke Kantor KPUD Paluta,” ujarnya.
Dirinya juga mengaku sudah mendengar adanya calo, namun dirinya sendiri memilih tidak pakai jasa calo. “Ya, ada kawan bilang banyak calo, tapi saya tidak meresponnya,” ucapnya sembari berharap pihak KPU Paluta untuk memerhatikan pelamar yang berasal dari keterwakilan perempuan.
Terkait soal beredar kabar maraknya calo PPK dan PPS, KPUD Kabupaten Paluta mengaku sudah mendapat kabar tersebut. Hal ini dibenarkan langsung oleh Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat SP.
Rahmat mengatakan, untuk itu KPU menegaskan agar masyarakat tidak percaya jasa calo. Para peserta juga jangan percaya ada calo yang bisa menjamin bisa masuk PPK dan PPS. Bahkan masyarakat bisa melaporkan yang kejadian seperti itu ke pihak kepolisian atau ke KPU Paluta untuk ditindaklanjuti. “Kita tidak ada pungut biaya dalam Rekrut PPK dan PPS. KPU tidak memungut satu rupiah pun dalam perekrutan ini. Kalau ada yang mengatasnamakan keluarga besar KPU Paluta, itu penipuan dan tidak benar,” jelasnya.
Untuk diketahui, jumlah pelamar PPK di Kabupaten Paluta sebanyak 258 orang, dengan rincian pelamar laki-laki sebanyak 219 dan perempuan 39 orang. Sedangkan untuk pelamar PPS lebih banyak dari pelamar PPK.(plt-1)
Sementara pelamar lainnya yang mengaku bermarga Boru Siregar ini mengaku tertarik masuk PPK karena tidak memiliki pekerjaan, apalagi proses masuknya tidak terlalu rumit syaratnya sehingga banyak yang minat untuk masuk. “Pendaftarannya langsung diantarkan ke Kantor KPUD Paluta,” ujarnya.
Dirinya juga mengaku sudah mendengar adanya calo, namun dirinya sendiri memilih tidak pakai jasa calo. “Ya, ada kawan bilang banyak calo, tapi saya tidak meresponnya,” ucapnya sembari berharap pihak KPU Paluta untuk memerhatikan pelamar yang berasal dari keterwakilan perempuan.
Terkait soal beredar kabar maraknya calo PPK dan PPS, KPUD Kabupaten Paluta mengaku sudah mendapat kabar tersebut. Hal ini dibenarkan langsung oleh Ketua KPU Paluta Rahmat Hidayat SP.
Rahmat mengatakan, untuk itu KPU menegaskan agar masyarakat tidak percaya jasa calo. Para peserta juga jangan percaya ada calo yang bisa menjamin bisa masuk PPK dan PPS. Bahkan masyarakat bisa melaporkan yang kejadian seperti itu ke pihak kepolisian atau ke KPU Paluta untuk ditindaklanjuti. “Kita tidak ada pungut biaya dalam Rekrut PPK dan PPS. KPU tidak memungut satu rupiah pun dalam perekrutan ini. Kalau ada yang mengatasnamakan keluarga besar KPU Paluta, itu penipuan dan tidak benar,” jelasnya.
Untuk diketahui, jumlah pelamar PPK di Kabupaten Paluta sebanyak 258 orang, dengan rincian pelamar laki-laki sebanyak 219 dan perempuan 39 orang. Sedangkan untuk pelamar PPS lebih banyak dari pelamar PPK.(plt-1)