![]() |
Kondisi jalan kabupaten di depan puskesmas Pasar Ujung Batu yang hancur aspalnya, karena kelalaian kontraktor pelaksana proyek box culvert. |
Selama pengerjaan proyek box culvert di atas badan jalan Provinsi Sumut di titik Desa Ujung Batu Kecamatan Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas), yang berbiaya sebesar Rp 800-an juta dan baru selesai dikerjakan sudah retak itu.
Kondisi dan keadaan badan jalan kabupaten yang sudah diaspal, tepat di depan Puskesmas Pasar Ujung batu menjadi hancur. Pasalnya, saat proyek box culvert dikerjakan, kontrator pelaksana tidak membuat jembatan alternatif ataupun pengalihan jalan.
Amirhan Hasibuan, satu warga Pasar Ujung Batu, kepada wartawan, Rabu (1/11/2017) menyebutkan, hancur jalan kabupaten karena kelalaian proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sumut.
"Sepertinya mereka (kontraktor-red), buat box culvert dengan cara pemutusan jalan lintas Provsu, tanpa membuat jembatan alternatif ataupun peraluhan jalan yang tidak mengganggu kepentingan orang banyak," ucapnya.
"Ini kan jalan kabupaten. Kenapa belum ada ijin dari Dinas PU Kabupaten Palas, kenderaan berat maupun kenderaan -kenderaan yang seharusnya melewati jalur jalan Provsu melewati jalan ini," ungkapnya.
Bisa dilihat sendiri, lanjutnya, akibat kelalaian pihak kontraktor proyek, jalan kabupaten yang sebelumnya mulus diaspal, kini sudah hancur.
"Sudah habis aspalnya, karena dilalui truck-truck tonase tinggi dan bus-bus besar. Udah macam jalan ke kebun-kebun sawit aja ku tengok jalan ini sekarang," katanya.
Sementara, Kepala Dinas PU Palas, Harry Rizal Hasibuan saat dihubungi wartawan membenarkan, pihaknya sudah melarang pihak kontraktor pelaksana proyek box culvert dari Dinas Binamarga Provsu untuk melewati jalan kabupaten selama pengerjaan proyek berlangsung.
"Kita hanya memberi ijin kepada kontraktor, untuk mobil-mobil pribadi atau mobil roda empat bisa melintas di jalan kabupaten Pasar Ujung Batu selama pengerjaan proyek box culver berjalan," ungkapnya.
"Untuk truck bertonase besar dan bus-bus besar, kita sudah arahkan agar pihak kontraktor membuat pengalihan jalan, meewati Simpang SMAN 1 Sosa yang bisa tembus ke Simpang PT. KAS," jelasnya.
Akibat dari kelalaian pihak kontraktor, sehingga mengakibatkan jalan kabupaten hancur aspalnya.
"Nanti kita minta tanggung jawab dari pihak Dinas Bina Marga Provinsi Sumut, untuk melalukan perawatan atas jalan kabupaten yang rusak. Itu menjadi tanggung jawab mereka," tegas Rizal.(pls-1)
"Sepertinya mereka (kontraktor-red), buat box culvert dengan cara pemutusan jalan lintas Provsu, tanpa membuat jembatan alternatif ataupun peraluhan jalan yang tidak mengganggu kepentingan orang banyak," ucapnya.
"Ini kan jalan kabupaten. Kenapa belum ada ijin dari Dinas PU Kabupaten Palas, kenderaan berat maupun kenderaan -kenderaan yang seharusnya melewati jalur jalan Provsu melewati jalan ini," ungkapnya.
Bisa dilihat sendiri, lanjutnya, akibat kelalaian pihak kontraktor proyek, jalan kabupaten yang sebelumnya mulus diaspal, kini sudah hancur.
"Sudah habis aspalnya, karena dilalui truck-truck tonase tinggi dan bus-bus besar. Udah macam jalan ke kebun-kebun sawit aja ku tengok jalan ini sekarang," katanya.
Sementara, Kepala Dinas PU Palas, Harry Rizal Hasibuan saat dihubungi wartawan membenarkan, pihaknya sudah melarang pihak kontraktor pelaksana proyek box culvert dari Dinas Binamarga Provsu untuk melewati jalan kabupaten selama pengerjaan proyek berlangsung.
"Kita hanya memberi ijin kepada kontraktor, untuk mobil-mobil pribadi atau mobil roda empat bisa melintas di jalan kabupaten Pasar Ujung Batu selama pengerjaan proyek box culver berjalan," ungkapnya.
"Untuk truck bertonase besar dan bus-bus besar, kita sudah arahkan agar pihak kontraktor membuat pengalihan jalan, meewati Simpang SMAN 1 Sosa yang bisa tembus ke Simpang PT. KAS," jelasnya.
Akibat dari kelalaian pihak kontraktor, sehingga mengakibatkan jalan kabupaten hancur aspalnya.
"Nanti kita minta tanggung jawab dari pihak Dinas Bina Marga Provinsi Sumut, untuk melalukan perawatan atas jalan kabupaten yang rusak. Itu menjadi tanggung jawab mereka," tegas Rizal.(pls-1)