Kondisi lalu lintas di Kota Binjai, terutama di kawasan inti kota, terkesan kian semrawut. Pasalnya, mulai banyak ditemukan berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan warga dan pengguna kendaraan, baik yang disengaja maupun tidak.
Seperti pantauan wartawan, di Jalan Tuanku Imam Bonjol, Rabu (1/1/17), di kawasan yang merupakan jalur satu arah ini, sering didapati pengendara sepeda motor, becak bermotor, maupun pedagang kaki lima pengguna gerobak, melintas melawan arah.
Kondisi tersebut kian diperparah dengan tidak adanya polisi maupun petugas dari Dinas Perhubungan Kota Binjai, yang melakukan penjagaan maupun penertiban terhadap para pelaku penerobos jalur satu arah ini.
"Kalau tabrakan, memang sudah sering terjadi di sini, meskipun belum pernah ada korban meninggal. Soalnya hampir setiap hari ada saja kendaraan yang melawan arah," ujar Fahmi (34), warga Jalan Tuanku Imam Bonjol, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota.
Kesemrawutan lainnya juga terlihat di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Hasanudin, Jalan Wahid Hasyim, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Jenderal Ahmad Yani. Situasi tersebut sepenuhnya dipicu penumpukan kendaraan, yang kerap terjadi pada siang hingga sore hari.
Selain itu, sistem parkir berlapis dan banyaknya angkutan umum yang memilih mangkal di sekitar lingkungan sekolah, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan kompleks pertokoan, menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut kerap macat.
"Jelas saja macat. Soalnya jalan sempit, tapi kendaraan yang lewat dan parkir di episode jalan banyak. Apalagi kalau pas jam pulang sekolah seperti saat ini," seru Erwina (25), pengguna sepeda motor, warga Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Di sisi lain, kesemrawutan lalu lintas di Kota Binjai juga disebabkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu dan peraturan berlalu lintas, serta menghormati hak para pejalan kaki.
Hampir setiap hari selalu saja ada pengendara menerobos lampu merah, parkir di sembarang tempat, menempatkan mobil pada zona merah khusus sepeda motor, serta pedagang yang menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lapak.
Bahkan meskipun sudah sering ditertibkan polisi dan petugas dari Dinas Perhubungan, tetap ada saja kendaraan angkutan umum mangkal pada area persimpangan jalan, seperti di kawasan Tugu Pahlawan, dan Bundaran Taman Remaja.
"Seharusnya Pemko dan Polres Binjai tegas. Tegakan undang-undang lalu lintas dan peraturan daerah. Sebab kalau kekacauan ini dibiarkan, kita khawatir Kota Binjai semakin tidak teratur," ujar H Sanusi (51), warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.(hendra)
Selain itu, sistem parkir berlapis dan banyaknya angkutan umum yang memilih mangkal di sekitar lingkungan sekolah, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan kompleks pertokoan, menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut kerap macat.
"Jelas saja macat. Soalnya jalan sempit, tapi kendaraan yang lewat dan parkir di episode jalan banyak. Apalagi kalau pas jam pulang sekolah seperti saat ini," seru Erwina (25), pengguna sepeda motor, warga Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Di sisi lain, kesemrawutan lalu lintas di Kota Binjai juga disebabkan rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu dan peraturan berlalu lintas, serta menghormati hak para pejalan kaki.
Hampir setiap hari selalu saja ada pengendara menerobos lampu merah, parkir di sembarang tempat, menempatkan mobil pada zona merah khusus sepeda motor, serta pedagang yang menggunakan trotoar dan badan jalan sebagai lapak.
Bahkan meskipun sudah sering ditertibkan polisi dan petugas dari Dinas Perhubungan, tetap ada saja kendaraan angkutan umum mangkal pada area persimpangan jalan, seperti di kawasan Tugu Pahlawan, dan Bundaran Taman Remaja.
"Seharusnya Pemko dan Polres Binjai tegas. Tegakan undang-undang lalu lintas dan peraturan daerah. Sebab kalau kekacauan ini dibiarkan, kita khawatir Kota Binjai semakin tidak teratur," ujar H Sanusi (51), warga Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara.(hendra)