Bawa Ganja, Warga Malaysia Diamankan di Bandara Kualanamu

Sebarkan:

Deliserdang - Bawa ganja, Syed Muhammad Huzair Bin Syed  Hamzah (39) warga Jalan BK 4/1L No.39 Bandar Kinrara Puchong, Selangor, Malaysia diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu pada Selasa (13/12) sekira pukul 00.18 Wib.

Sebelumnya Huzair, tiba di Bandara Kualanamu dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan peaawat Air Asia nomor penerbangan QZ 123. Sesampainya di terminal kedatangan internasional Bandara Kualanamu diperiksa petugas Bea Cukai.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan plastik klip transparan berisi ganja kering yang disimpan dalam bungkus rokok Dunhil Merah di saku celanan yang berada di dalam koper yang dibawa Huzair.

Selanjutnya Huzair serta barang bukti daun ganja kering dengan berat sekira 3 gram diamankan ke Sat Narkoba Polres Deliserdang. Informasi diperoleh, Huzair datang ke Indonesia untuk bertemu dengan keluarganya.

Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Erwin Tito membenarkan diamankannya Huzair. "Masih diperiksa," tegasnya.(walsa)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar