FPI akan Kepung Konsulat Amerika di Uniland Plaza

Sebarkan:


Front Pembela Islam menyatakan sikap atas kebijakan Pemerintah Amerika Serikat yang hendak melakukan pemindahan kantor kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran atas Hukum Internasional.


Hal tersebut disampaikan Ustad Sauty selaku Ketua FPI Deliserdang. Katanya,  Amerika telah melakukan Pelanggaran hukum internasional,  karena Yerusalem itu di bawah kewenangan internasional baik hukum maupun politiknya.

Hal itu,  katanya, didasarkan atas resolusi PBB no 181 tahun 1947. Di mana di dalamnya diberi mandat untuk  berdirinya negara Palestina dan negara Israel yang berstatus merdeka.

Selain itu, tambahnya,  ada juga resolusi 242, 250, 251, 252, 267, 271 s.d ada 15 kali resolisi, yang meminta kepada pemimpin Palestina dan Israel untuk melakukan dan mengutamakan perdamaian.

Disinggung bagaimana sikap FPI?  Katanya, kalau di pusat sudah sejak kemarin melakukan penekanan terhadap pemerintah agar segera putuskan hubungan diplomatik dengan Amerika,  dan mengusir Kedubes Amerika dari Indonesia.
Pihaknya juga meminta pemerintah agar memberikan penjelasan secara resmi mengenai adanya pernyataan Duta Besar Amerika yang telah berkonsultasi dengan pemerintah. "Ini konsultasi apa? Kita minta penjelasannya secara terbuka," ujarnya.

Dia mengimbuhkan, penjajahan harus dihapus di muka bumi. Bahkan itu tercantum dalam UUD 1945. Jadi kalau Indonesia tidak ada menyanggah atau menantang Donald Trump,  berarti indonesiab sendiri melanggar UUD 1945.

Untuk FPI Deliserdang sendiri, katanya, mereka sudah mendapat mandat dari pusat untuk segera mengepung konsulat Amerika yang ada di Uniland Plaza, Kota Medan. "Tapi kita belum tau kapan jadwalnya,  bang," pungkasnya.

Diminta komentar terpisah, Ketua HMI Deliserdang Eka Azwin Lubis menyebutkan, pernyataan tak populer Donald Trump itu harus ditanggapi dengan sikap tegas PBB dan negara-negara lain yang mendukung kedaulatan negara Palestina, khususnya negara yang tergabung dalam OKI.

Sebutnya, Presiden Jokowi sudah menunjukkan sikap Indonesia yang dengan tegas akan selalu berada di belakang perjuangan rakyat Palestina untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negaranya.

"Kita tunggu sikap tegas negara-negara lain khususnya yang tergabung dalam OKI. Sebab tanpa ketegasan dalam diplomasi, dikhawatirkan kebijakan tak populer Trump tersebut akan disahuti dengan tindakan tegas (perang) oleh sejumlah negara yang selama ini memang meng-cover Palestina," ketus Eka.

Dia juga menambahkan, kita lihat ketegasan pimpinan militer senior Iran yang menyatakan, Iran bisa menghancurkan Israel hanya dalam waktu 8 menit. Kita kan gak mau sampai ada pertumpahan darah apalagi perang besar. Namun jika diplomasi juga tak berlaku, bukan tak mungkin perang akan terjadi. Kalau sudah perang, banyak hal yang menjadi imbas. Mengapa saya bilang kebijakan Trump itu tak populer, karena warga Amerika Serikat dan kaum Yahudi sendiri banyak yang tak sepakat dengan.pemindahan ibukota Israel ke Jerusalem karena itu akan menyulut api konflik. Sekali lagi kita tekankan agar negara2 OKI Bisa mengambil peran dengan menggelar ruang diplomasi dan PBB juga harus tegas terhadap Trump. Jika tidak, khawatir nya perang akan berkobar.(red)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar