![]() |
Massa guru berunjukrasa |
Puluhan guru dan alumni SMKN 2 Sei Renggas Kisaran Asahan kembali melakukan unjuk rasa. Kali ini aksi dilakukan di kantor UPT Disdik Propinsi Sumut Kisaran serta kantor Kejaksaan Negeri Kisaran, Kamis (14/12/2017) sekira pukul 10.00 wib.
Aksi unras tersebut terkait dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) tiga triwulan terakhir senilai Rp 1,2 Milyar. Selain itu massa juga membeberkan beberapa persoalan atas kebijakan kepala sekolah yang dianggap telah membuat citra pendidikan menjadi buruk.
"Keadaan itu yang membuat puluhan alumni dan guru honorer SMK Negeri 2 Kisaran ini menggelar aksi demo. Kita mengadukan kepala sekolah Zulfikar untuk dapat mempertanggung jawabkan keuangan yang telah diterimanya," ketus massa dalam orasinya.
Keterangan Sopar Manurung salah seorang guru honor SMKN 2 Sei Renggas yang belum mendapatkan honor meminta agar UPT Disdik Propinsi tidak menggelontorkan dana BOS pada triwulan ke empat ini.
Tujuan permintaan mereka agar persoalan keuangan di sekolah itu tidak semakin runyam. "Penerimaan dana BOS yang lalu hingga kini belum ada pertanggung jawabannya, dan kami pun juga belum diberikan honornya," ujarnya.
Sopar Manurung juga mengatakan selain persoalan keuangan, kepala sekolah SMKN 2 Sei Renggas Kisaran Zulfikar juga melakukan perbuatan yang tidak sepatutnya dengan menahan dan tidak mengeluarkan ijasah bagi siswa yang telah lulus pada tahun 2016 / 2017 tanpa adanya alasan yang jelas.
"SMKN 2 Sei Renggas ini setiap triwulan mendapatkan bantuan sebesar 400 juta dari dana BOS sebanyak tiga kali sampai triwulan ketiga. Namun kita menyayangkan bantuan pemerintah tidak dimanfaatkan secara baik. Seperti untuk kepentingan sekolah dan siswa, dan ini dapat dibuktikan dari minimnya peralatan praktek yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh siswa sehingga para guru kesulitan untuk memberikan materi praktek kepada siswanya," tambah massa guru.
Di samping itu, pungjas mereka, siswa yang masuk pada tahun ajaran baru 2017 ini juga belum diberikan atribut sekolah sehingga mereka membeli sendiri. "Padahal sudah menjadi kewajiban pihak sekolah menyediakannya karena sudah dianggarkan," katanya.(rial)
Keterangan Sopar Manurung salah seorang guru honor SMKN 2 Sei Renggas yang belum mendapatkan honor meminta agar UPT Disdik Propinsi tidak menggelontorkan dana BOS pada triwulan ke empat ini.
Tujuan permintaan mereka agar persoalan keuangan di sekolah itu tidak semakin runyam. "Penerimaan dana BOS yang lalu hingga kini belum ada pertanggung jawabannya, dan kami pun juga belum diberikan honornya," ujarnya.
Sopar Manurung juga mengatakan selain persoalan keuangan, kepala sekolah SMKN 2 Sei Renggas Kisaran Zulfikar juga melakukan perbuatan yang tidak sepatutnya dengan menahan dan tidak mengeluarkan ijasah bagi siswa yang telah lulus pada tahun 2016 / 2017 tanpa adanya alasan yang jelas.
"SMKN 2 Sei Renggas ini setiap triwulan mendapatkan bantuan sebesar 400 juta dari dana BOS sebanyak tiga kali sampai triwulan ketiga. Namun kita menyayangkan bantuan pemerintah tidak dimanfaatkan secara baik. Seperti untuk kepentingan sekolah dan siswa, dan ini dapat dibuktikan dari minimnya peralatan praktek yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh siswa sehingga para guru kesulitan untuk memberikan materi praktek kepada siswanya," tambah massa guru.
Di samping itu, pungjas mereka, siswa yang masuk pada tahun ajaran baru 2017 ini juga belum diberikan atribut sekolah sehingga mereka membeli sendiri. "Padahal sudah menjadi kewajiban pihak sekolah menyediakannya karena sudah dianggarkan," katanya.(rial)