![]() |
Tersangka dan BB : Tersangka Jamaluddin (tengah) beserta barang bukti diamankan Satnarkoba Polres Lhokseumawe.
|
LHOKSEUMAWE-Jamaluddin bin Ismail (39), warga Gampong Keude Kreung, Kuta Makmur, Aceh Utara, ditangkap sat narkoba Polres Lhokseumawe, Senin (11/12) sekira pukul 01.00 WIB. Ditangan tersangka, polisi menemukan sabu dan air soft gun.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Narkoba Iptu Zeska Julian Wijaya mengatakan tersangka ditangkap lagi berada di rumah miliknya di Desa Keude Kreung, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Dimana penangkapan ini atas informasi dari masyarakat.
Lanjut Kasat, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 52.98 gram/bruto, dan 1 (satu) pucuk airsoft gun serta 1 (satu) korek api berbentuk pistol, 2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) unit Hp samsung lipat warna hitam.
“Kita juga menemukan 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet yang ujungnya telah diruncingkan dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 250.000. ini semua hasil dari pengeledahan di dalam rumah milik tersangka,” ujarnya.
Iptu Julian menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Resnarkoba Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. (Adi)
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Narkoba Iptu Zeska Julian Wijaya mengatakan tersangka ditangkap lagi berada di rumah miliknya di Desa Keude Kreung, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Dimana penangkapan ini atas informasi dari masyarakat.
Lanjut Kasat, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 52.98 gram/bruto, dan 1 (satu) pucuk airsoft gun serta 1 (satu) korek api berbentuk pistol, 2 (dua) unit timbangan digital, 1 (satu) unit Hp samsung lipat warna hitam.
“Kita juga menemukan 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet yang ujungnya telah diruncingkan dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 250.000. ini semua hasil dari pengeledahan di dalam rumah milik tersangka,” ujarnya.
Iptu Julian menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Resnarkoba Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan lebih lanjut. (Adi)