LANGKAT-Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial Kabupaten Langkat, Satpol PP, unsur Polisi Militer dan Kepolisian Kabupaten Langkat menggelar Penertiban dan Razia Penyakit Masyarakat (PEKAT) di Kecamatan Wampu dan Besitang, Sabtu (9/12) malam.
Tim Operasi dipimpin oleh Sekretaris Dinas Sosial Ahmad Burhanudin Hasibuan S.Sos mewakili Kepala Dinas Sosial Rina Wahyuni Marpaung SSTP. M.AP.
Dalam penjelasannya, penertiban dan razia digelar guna menindak tegas Penyakit Masyarakat yang sudah sangat meresahkan bagi warga Langkat.
“Dibawah kepemimpinan Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH, operasi penertiban dan Razia terhadap penyakit masyarakat akan terus dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan keresahan masyarakat,” kataAhmad Burhan Hasibuan.
Dirinya berharap, operasi ini dapat menghapuskan praktek-praktek negatif yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat Langkat, khususnya di 2 Kecamatan dimaksud.
"Kita harapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan efek jerah kepada para pelaku, sehingga Kabupaten Langkat bersih dari tempat-tempat seperti ini," tegasnya.
Perlu diketahui, ada Empat orang Pekerja Sex Komersial (PSK) yang terjaring dalam razia tersebut, isial mereka (IS) dari Dusun Pasar II Gebang, (SD) dari Cikanjung Bandung, (SN) dan (DF) Simpang 3 Besitang.
Para PSK ini nantinya akan mendapatkan bimbingan dan dicatat. Jika memang nantinya mereka membandel dan berbuat hal yang sama, maka pihak dinas akan mengirim mereka ke tempat rehab. (lkt-1)
Foto Saat-saat terjadinya Penertiban dan Razia Penyakit Masyarakat di Kecamatan Wampu dan Besitang.
“Dibawah kepemimpinan Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH, operasi penertiban dan Razia terhadap penyakit masyarakat akan terus dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan keresahan masyarakat,” kataAhmad Burhan Hasibuan.
Dirinya berharap, operasi ini dapat menghapuskan praktek-praktek negatif yang dapat merugikan dan meresahkan masyarakat Langkat, khususnya di 2 Kecamatan dimaksud.
"Kita harapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan efek jerah kepada para pelaku, sehingga Kabupaten Langkat bersih dari tempat-tempat seperti ini," tegasnya.
Perlu diketahui, ada Empat orang Pekerja Sex Komersial (PSK) yang terjaring dalam razia tersebut, isial mereka (IS) dari Dusun Pasar II Gebang, (SD) dari Cikanjung Bandung, (SN) dan (DF) Simpang 3 Besitang.
Para PSK ini nantinya akan mendapatkan bimbingan dan dicatat. Jika memang nantinya mereka membandel dan berbuat hal yang sama, maka pihak dinas akan mengirim mereka ke tempat rehab. (lkt-1)
Foto Saat-saat terjadinya Penertiban dan Razia Penyakit Masyarakat di Kecamatan Wampu dan Besitang.