Sebanyak tujuh orang tahanan kasus Narkoba LP Kelas II A Binjai melarikan diri pada, Senin, 18 Desember 2017 sekitar pukul 02.30 WIB. Para tahanan melarikan diri dengan cara memotong teralis besi / jerjak besi dari kamar mandi Sel Blok B.
Ketujuh tahanan yang melarikan diri sebagai berikut:
1. Saifuddin als Fudin, 34 tahun, Kasus Narkotika, divonis 8 tahun dan telah menjalani hukuman tgl 20 -2- 2014 (4 thn) alamat Pabayu kel. Pabatu kec. Padang hulu Kota Tebing Tinggi.
2. Abdul Rahman als Rahman, 33 tahun, kasus penadah 480, belum ada Ponis mulai ditahan tanggal 20-9-2017 , alamatbDusun X sidodadi Kampung Tempel kec. Stabat Kab. Langkat.
3. fahrul azmi Nst, 35 tahun, Kasus Narkotika, mulai ditahan tanggal 22-8-2017 , alamat jalan H. Hasan no 53 kel. Limau Sundai Kec. Binjai Barat.
4. Yusrizal als Rizal , 39 tahun, pencurian, ponis 2 tahun 6 bulan, mulai ditahan tgl 15- 3 2016. Alamat jalan medan binjai Km 15,5 Gang abadi Desa Sumber melati Diski Kec. Sunghal Kab. Deli serdang.
5. Roni Adianto als Roni, 25 tahun, kasus pencurian, diponis 3 tahun 7 bulan, mulai ditahan tgl 1-1 -2017 alamat Gg jambu dusun VIII karang rejo Desa Sei semayang Diski kab. Deli serdang
6. Suhelmi als helmi, 45 tahun, kasus Narkotika, diponis 4 tahun, mulai ditahan tanggal 3-10-2016 alamat Jalan bangau LK IX Kel. Mencirim kec. Binjai Timur.
7. Rudi Als Ajun, 33 tahun Narkotika (tangkapan BNN) Ponis 10 tahun, mulai ditahan tanggal 11-11-2013 , alamat Jalan perjuangan 612 dusun III Tr. 002 RW001 kel. Helpetia Kec. Labuhan Deli. Kab. Deliserdang.
Usai merusak jerjak, para pelaku keluar turun menggunakan kain sarung warna merah yang diikat ke teralis. Selanjutnya mereka merusak kunci gembok pintu sekat tembok ke arah belakang / samping sel dan memanjat tembok dan merusak kawat duri.
Selanjutnya para pelaku menuju arah belakang bengkel, dapur / Kantin dan memanjat tembok 3,5 meter kawat berduri dengan alat bantu kayu bekas ayakan pasir serta besi dan keluar kehalaman Lapas dan nemanjat Pagar Lingkup Lapas, dan menuju halaman depan Lapas selanjutnya melompat pagar dan menuju Jalan Raya (Jalan Gatot Subroto).
Atas kejadian ini, pihak KPLP Lapas Klas IIA Binjai telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Binjai.
Saat ini upaya pengejaran telah dilakukan oleh pihak Polres Binjai dan KPLP Lapas Klas IIA Binjai.(hendra)
5. Roni Adianto als Roni, 25 tahun, kasus pencurian, diponis 3 tahun 7 bulan, mulai ditahan tgl 1-1 -2017 alamat Gg jambu dusun VIII karang rejo Desa Sei semayang Diski kab. Deli serdang
6. Suhelmi als helmi, 45 tahun, kasus Narkotika, diponis 4 tahun, mulai ditahan tanggal 3-10-2016 alamat Jalan bangau LK IX Kel. Mencirim kec. Binjai Timur.
7. Rudi Als Ajun, 33 tahun Narkotika (tangkapan BNN) Ponis 10 tahun, mulai ditahan tanggal 11-11-2013 , alamat Jalan perjuangan 612 dusun III Tr. 002 RW001 kel. Helpetia Kec. Labuhan Deli. Kab. Deliserdang.
(Baca Juga: Ini Keterangan Kalapas Binjai)
Usai merusak jerjak, para pelaku keluar turun menggunakan kain sarung warna merah yang diikat ke teralis. Selanjutnya mereka merusak kunci gembok pintu sekat tembok ke arah belakang / samping sel dan memanjat tembok dan merusak kawat duri.
Selanjutnya para pelaku menuju arah belakang bengkel, dapur / Kantin dan memanjat tembok 3,5 meter kawat berduri dengan alat bantu kayu bekas ayakan pasir serta besi dan keluar kehalaman Lapas dan nemanjat Pagar Lingkup Lapas, dan menuju halaman depan Lapas selanjutnya melompat pagar dan menuju Jalan Raya (Jalan Gatot Subroto).
Atas kejadian ini, pihak KPLP Lapas Klas IIA Binjai telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Binjai.
Saat ini upaya pengejaran telah dilakukan oleh pihak Polres Binjai dan KPLP Lapas Klas IIA Binjai.(hendra)