Peras Korbannya, Desmi dan Helbri Diamankan Polsek Medan Baru

Sebarkan:

Aksi kedua pelaku pemerasan Desmi dan Helbri terhenti sudah. Keduanya tak bisa berkutik saat diamankan personel kepolisian ke Mapolsek Medan Baru, Rabu (17/1/2018). Kedua preman ini nekat menganiaya pengendara karena tak berhasil melakukan pemerasan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Vicktor Zilliwu SIK SH mengatakan, kejadian berawal saat kedua pelaku hendak memeras korbannya, David, warga Jalan Abdullah Lubis Gang Mantri, Medan, pada Desember 2017 lalu.
"Saat itu sepeda motor yang dikendarai David bersenggolan dengan sepeda motor yang ditumpangi kedua pelaku saat berpapasan di Jalan Sei Bahorok simpang Jalan Darussalam. Saat itu korban merasa tidak ada menabrak. Namun, kedua pelaku ini memaksa korban memberikan sejumlah uang dengan alasan uang ganti rugi kepada korban," ujar Victor. 

Merasa tak berbuat, jelasnya, korban tak mau memberikan uang kepada kedua pelaku, namun, pelaku Desmi mengamuk dan memukuli wajah serta kepala korban seketika itu. Karena mengalami lebam-lebam akibat kejadian tersebut, tambah Victor, korban pun melapor kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Medan Baru dan melakukan pengejaran dan pencarian terhadap kedua pelaku.

"Saat dilakukan pencarian, keberadaan pelaku tidak diketahui dan Polssk Medan Baru pun terus melakukan pencarian," beber perwira berpangkat melati satu dipundaknya itu. 

Buron sejak Desember 2017 kemarin, keduanya pun berhasil diciduk personel Polsek Medan Baru pada hari Selasa (16/1/2018). Kedua pelaku diamankan saat sedang duduk di seputar lokasi kejadian dan diduga hendak kembali memeras warga.

"Kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan dan keduanya sudah sering melakukan aksinya memeras dan memukuli para korbannya jika tidak diberi," pungkasnya. (Jh siahaan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar