Kasat Narkoba AKP Edy Safari mengatakan, penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Ipda AR Riza. Dalam penggerebekan tersebut, ada 9 orang yang diamankan di TKP, namun barang bukti diamankan dari TSK Samsul Bahri alias Wak Leng sebanyak 15,2 Kg, Al Hadad Sihotang sebanyak 11 bungkus, Musab sebanyak 20 amp, Ibrahim sebanyak 7 bungkus dan Saiful Amir sebanyak 1 ons.
"Seluruh barang bukti ganja yang disita adalah milik Samsul Bahri alias Wak Leng selaku bandar besar, namun saat ditangkap bersama barang bukti 15 Kg ganja, TSK melawan dan mencoba melarikan diri sehingga kami lakukan penembakan dibagian kaki untuk menghentikan perlawanannya," ungkap Edy.
Selain kelima tersangka, terdapat 4 tersangka lainnya yang turut diamankan saat berada di TKP, apabila dari pemeriksaan tidak terbukti terlibat maka akan dipulangkan.
"Saat ini seluruh tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif, kami juga akan berupaya untuk melakukan pengembangan untuk membongkar dan memberantas jaringannya," jelas Edy. (mu-1)