Aksi Winda (42) warga Jalan Deli Tua, Gang Aman, Desa Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua tergolong nekat.
Pasalnya, ibu rumah tangga ini menyembunyikan sabu di dalam BH (bra) untuk mengelabui personil Sat Narkoba Polres Deliserdang. Namun berkat kejelian petugas, Winda akhirnya bisa diamankan serta barang bukti sabu seberat 5,13 gram dikemas plastik klip transparan.
Informasi diperoleh pada Kamis (18/1/2018), Winda diamankan di salah satu rumah di Jalan Sudirman, Lorong II , Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam pada Selasa (16/1/2018) sekira pukul 15.30 Wib.
Diamankan Winda berawal dari informasi masyarakat jika ada seseorang wanita membawa sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas pun melakukan patroli dan penyelidikan dilokasi. Saat melakukan patroli, petugas melihat seorang perempuan yang sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan tersebut yang pada saat itu langsung masuk kedalam sebuah rumah sehingga petugas langsung mengamankan Winda.
Saat petugas melakukan penggeledahan didadal rumah, petugas menemukan satu buah bra yang didalamnya terdapat sabu dikemas plastik klip transparan seberat 5,13 gram.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan Winda serta barang bukti sabu dan satu unit hp warna hitam merek Nokia ke Sat Narkoba Polres Deliserdang.
Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan melalui Kasat Narkoba AKP Erwin Tito membenarkan diamankannya Winda berkat informasi dari masyarakat.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Deliserdang untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Manahan)