Kehadiran mereka disambut Kabag Hukum dan Risalah Sekretariat DPRD Langkat H. Zurwansyah, SH didampingi Tim Ahli DPRD Langkat Ir. Sutiknar, Kasubbag Protokol dan Rumah Tangga Zubaidah Kaunar, SH dan Kasubbag Humas dan Dokumentasi Kamal Ihsan, SE.
Saat pertemuan berlangsung, banyak hal yang dibicarakan dan dibahas membuat suasana berjalan sangat akrab dan lancar penuh komunikatif serta saling memberikan informasi satu dengan lainnya yang banyak membahas dan membicarakan tentang permasalahan berkaitan dengan peraturan daerah, pengelolaan BUMD dan pasar sesuai dengan bidang tugas Komisi B DPRD Batubara serta permasalahan lainnya yang berkembang saat berlangsungnya pertemuan.
Zurwansyah menjelaskan di DPRD Langkat pada Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2018 ini, DPRD Langkat mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah inisiatif yakni Ranperda tentang Pengelolaan Perkebunan, tentang Pedagang Kaki Lima, Pengelolaan Sampah Terpadu dan tentang Pengaturan Nama Jalan di Kabupaten Langkat.
"Untuk pelaksanaan pengolaan BUMD dan pasar di Kabupaten Langkat telah ada Perda yang mengaturnya yakni Perda Pembentukan BUMD dan Perda Pengelolaan Pasar," katanya.
Menanggapi segala pertanyaan yang disampaikan oleh Komisi B DPRD Kabupaten Batubara, Zurwansyah beserta Tim Ahli DPRD Langkat memberikan jawaban dengan sangat lengkap dan terperinci sesuai dengan yang diharapkan dari hasil kunjungan kerja Komisi B DPRD Batu Bara.
Dan akhir dari pertemuan tersebut dilaksanakan foto bersama untuk mempererat hubungan silaturahmi. (lkt-1)