"Permasalahan ini kita ingatkan kembali, harapan kita cepatlah dibuat perwalnya. Masyarakat seperti di Kampung Durian, pernah menyampaikan keresahan terkait ini. Hampir semua pasar perlu dijaga dan diawasi, tidak hanya halal tapi kehigienisan," katanya.
Ketika Perwal sudah dikeluarkan Wali Kota, lanjutnya, maka tupoksi akan berada di PD Pasar, untuk melakukan pengawasan, dan penertiban apabila ada hal yang di luar aturan.
Dalam proses penertiban, PD Pasar akan melakukan fungsi koordinasi dengan Satpol PP. Hal ini, dapat dilakukan apabila ada hal yang memang sudah melanggar aturan.
"Karena yang punya alat dan SDM, ada pada Satpol PP. Nah, PD Pasar hanya bisa mengarahkan dan mengingatkan, serta mengawasi. Sebab, penegakan ada pada Satpol PP," jelasnya.
Ia pun mengimbau pedagang, agar melakukan azas kepatuhan. Sebab, pada dasarnya pedagang juga memikirkan bagaimana menyelamatkan para pedagang itu sendiri, agar tidak melanggar hukum. Bahkan, pedagang juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjual produk yang higienis dan sehat untuk para konsumen.
Menurutnya, bagi pedagang hal ini juga bagian dari legalitas. Kalau jualan sesuai rambu-rambu, lanjutnya, maka itu bagian dari legalitas yang menjamin. Jadi, ia mengimbau agar pedagang harus ikut menegakkan aturan.
"Kita harap pedagang taat pada aturan tersebut," ucapnya.
Sedangkan untuk masyarakat umum, sambungnya, memiliki fungsi kontrol dalam menjalankan peraturan. Masyarakat juga bisa melaporkan apabila ada temuan yang melanggar aturan.
"Konsumen punya hak untuk memberikkan saran. Minimal tetap menjaga kehigienisan dan kehalalan. Kan bahaya, kalau ada lalat yang terbang dari tempat haram ke tempat halal, ya kita gak tahu itu bisa saja terjadi. Maka dari itu, lebih ditatalah agar lebih rapi, dan semua itu kembali pada Perwal," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, petunjuk pelaksanaan memang di Perwal, dengan adanya Perda itu harus sejalan dengan Perwal. Disampaikannya, hal tersebut sama halnya dengan undang-undang, setelah diputuskan tanpa ada PP gak bisa jalan.
"Saat ini Perwal itu lagi disiapkan. Dalam proses penyiapan dan penyusunan perwal. Rencananya secepatnya disiapkan," katanya. (Satria)