![]() |
Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw. Inzet: Surat permohonan maaf LS |
Status penahanan LS, wartawan sorotdaerah.com yang sempat dibui akibat mencemarkan nama baik Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw
sudah ditangguhkan. Selain berkat bantuan mediasi dari organisasi media online JOIN
dan IWO, juga tak terlepas dari sepenggal surat yang disampaikan tersangka kepada sang jenderal.
Setelah mencermati isi suratnya, ternyata apa yang
dialami LS, cukup menggambarkan betapa menyesal dirinya atas pemberitaan yang dibuat. Bukan hanya membuat
LS terpaksa diproses hukum dan dipenjara, tetapi juga berdampak buruk pada
psikologis adik-adik dan calon istrinya.
Beginilah isi surat wartawan yang juga berstatus sebagai
guru itu:
Kepada Yth,
Bapak kapolda Sumut
Irjen Polisi Drs Paulus waterpauw
cq Direktur
Ditreskrimsus Polda Sumut Kombes Polisi Toga Habinsaran Panjaitan
Saya yang bertanda
tangan di bawah ini,
Nama : LS (Diinisialkan Redaksi)
Agama : Kristen
Alamat : Bonan Dolok, Kecamatan
Sijamapolang, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara
Pekerjaan : Wartawan dan Guru
Melalui perantaraan
surat ini, dengan penuh penyesalan, saya memohonkan maaf dan kebijaksanaan
dari Bapak, baik sebagai Kapoldasu dan
orangtua. Saya menyadari sepenuhnya, karena kekurangahlian saya dalam menulis,
sehingga telah mencemarkan nama baik Bapak kapolda Sumut Irjen Polisi Paulus
Waterpauw. Karena saya telah menulis berita yang tendensius.
Saya sudah berusaha
menulis secara berimbang. Namun saya lalai dalam memilih judul dan tidak akurat
serta pilihan kata yang kurang etis, sehingga tulisan saya telah mencemarkan
nama baik Bapak. Kelalaian itu tidak lepas dari usia saya yang masih muda dan
kurang pengalaman.
Kejadian ini
menjadi pembelajaran yang sangat berharga bagi saya. Saya masih muda dan ingin
terus bisa berguna untuk agama, keluarga, bangsa dan tanah air saya, Indonesia.
Izin kan saya
bercerita kepada Bapak. Sampai saat ini saya menafkahi dan membiayai
perkuliahan tiga orang adik saya. Mereka bertiga kini sedang kuliah di
perguruan tinggi. Karena itu, saya berat sekali memikirkan kondisi saya hari
ini. Saya tidak ingin adik-adik saya sampai putus sekolah, Pak.
Berat sekali bagi
saya untuk menceritakan kejadian ini kepada ketiga adik saya dan juga kepada
calon istri saya. Kami sudah berencana menikah bulan Juni 2018 mendatang.
Dengan kejadian ini, saya benar-benar sedih sekali, Bapak. Dikarenakan
kesalahan saya, nama baik Bapak Kapoldasu tercemarkan dan di saat bersamaan,
adik saya dan keluarga serta calon istri saya turut merasakan dampaknya.
Saya berharap Bapak
Kapolda bermurah hati dan memaafkan saya. Saya berharap Bapak berkenan
memberikan saya kesempatan kedua untuk memperbaiki diri. Saya berjanji akan
berubah menjadi manusia yang lebih baik untuk republik ini.
Sekali lagi, dengan
kerendahan hati, dan dari lubuk hari yang terdalam, saya meminta maaf kepada
Bapak. Saya mohon bapak bersedia melihat permohonan maaf saya ini seperti
seorang Ayah kepada anak laki-lakinya.
Medan, 8 Maret 2018
Saya yang membuat pernyataan,
LS (Diinisialkan redaksi)
Terpisah, Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sumut,
Lindung Pandiangan SE SH MH mengatakan, apa yang dialami oleh LS kiranya dapat
menjadi pembelajaran bagi rekan-rekan jurnalis, khususnya yang berbasis media
online.
“Hal-hal seperti ini yang perlu kita jaga, agar jurnalis
tidak terjerat proses hukum. Itu juga yang menjadi tujuan kita sehingga pada
bulan lalu memberikan sosialisasi kepada rekan-rekan. Atas kejadian ini, saya
juga sudah berjanji kepada Kapolda untuk mewacanakan sosialisasi UU ITE tahap lanjutan
kepada rekan-rekan jurnalis online,” sebutnya singkat.(join)