Bupati Pimpin Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Lingkup Pemkab Nias

Sebarkan:
Menindaklanjuti Perpres No.29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan Permenpan RB no 53 tahun 2014 tentang juknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara review atas LAKIP, di ruang serbaguna lantai 3 Kantor Bupati Nias Senin (12/3/2018), dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja Bupati Nias dengan Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Nias TA. 2018.

Dalam arahannya, Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM menjelaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan bentuk komitmen atau ikrar/janji KPD se-Kabupaten Nias kepada Bupati Nias untuk melaksanakan program dan kegiatan sesuai target kinerja yang tercantum dalam dokumen perencanaan Tahun 2018 dengan memberdayakan sumber-sumber daya yang tersedia di instansinya.

Tujuannya adalah sebagai alat kendali bagi Bupati Nias dalam melakukan monitoring serta evaluasi atas perkembangan kinerja serta dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian target kinerja.

Selesai penandatanganan perjanjian kinerja oleh eselon II (KPD) dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja Sekda Kabupaten Nias dengan Kepala Bagian Lingkup Setda Kabupaten Nias.

Hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Nias,  seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Nias, para Camat dan Kabag lingkup Setda Kabupaten Nias. (Marinus Lase)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar