![]() |
KPU Binjai Gelar Rakor Pemasangan APK |
BINJAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar Rapat Kordinasi Pemasangan alat peraga kampanye pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Tahun 2018.
Rapat kordinasi dilaksanakan di aula KPU Kota Binjai
Jalan Jendral Gatot Subroto, Binjai Barat, Jum'at (23/3/2018).
Hadir dalam Rapat Kordinasi di antaranya unsur Polri,
Bawaslu, Pemko Binjai, dan Tim kampanye Paslon serta unsur yang mewakili
masyarakat Kota Binjai.
Ketua KPU Kota Binjai Heri Dhani selaku pemberi materi
menjelaskan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kota Binjai diserahkan
kepada pihak ketiga dan tidak melibatkan PPK dan PPS.
" Pemesangan APK diserahkan kepada pihak ketiga hal
ini agar tidak mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan
maupun kelurahan," Kata Heri Dani.
Heri Dani juga mengatakan pemasangan APK berdasarkan
surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatra Utara No
56/PL.03/Kpt/12/Prov/II/2018.
" APK yang sudah dipasang menjadi tangung jawab tim
kampanye pasangan calon dan bila ada kerusakan akibat alam maupun ulah manusia
yang jahil, tim kampanye bisa mengganti nya dengan disaksikan okeh pihak KPU
dan Panwaslih Kota Binjai," ungkapnya.
Pelaksanaan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)
nantinya serentak akan dilaksanakan mulai
Sabtu 24 Maret 2018 .(Ismail)