![]() |
Forum Organisasi Perangkat Daerah Nias Utara Gelar Musyawarah |
Pemerintah Kabupaten Nias Utara melaksanakan Musyawarah
Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nias Utara tahun 2018, dalam
rangka Pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Nias Utara tahun 2019, yang difasilitasi oleh Bappeda, kegiatan ini berlangsung
selama 2 hari dari tanggal 22 s/d 23 Maret 2018 bertempat di Aula Bappeda
Kabupaten Nias Utara Jalan Arah Desa Baho Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara
Pukul 10.00 wib.
Kegiatan ini dibuka secara resmi Bupati Nias Utara M.
Ingati Nazara, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE,
MM, Plt. Sekda Drs. Fonaha Zega, M.AP, Wakil Ketua DPRD Fatizaro Hulu SE, MM,
Kepala Bappeda Yusman Zega, A.Pi, M.Si, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala
SKPD/OPD, Kabag lingkup sekretariat Kabupaten Nias Utara, Camat se-Kabupaten
Nias Utara dan seluruh ASN Kabupaten Nias Utara.
Dalam acara Musyawarah Forum Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) tersebut, Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara menyampaikan bimbingan dan
arahan, mengatakan pada kesempatan ini diharapkan agar pertemuan ini tidak ada
persoalan, permasalahan, dan perdebatan. Pada bulan Februari yang lalu telah
dilaksanakan Musrenbang Kecamatan dan pada hari ini kita kupas secara
bersama-sama program dan kegiatan skala prioritas yang akan dilaksanakan pada
tahun 2019. Selanjutnya beliau menekankan, hendaknya seluruh OPD harus mampu
menjabarkan visi dan misi pemerintah daerah, sehingga selama 5 tahun (2016 –
2021) visi dan misi tersebut dapat tercapai minimal 85-90%.
Forum Organisasi Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara
merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam menyusun rencana kerja
pemerintah daerah, serta wahana antar pihak-pihak yang langsung maupun tidak
langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan
daerah sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif.
Perencanaan organisasi pemerintah daerah bertujuan untuk
Menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah Kabupaten Nias Utara,
dengan usulan program dan kegiatan dari hasil musrenbang Kecamatan, dan
Mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan sesuai tugas
dan fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah, Menyelaraskan program
kegiatan dalam rangka mengoptimalisasi pencapaian sasaran dengan kewenangan dan
sinergitas prioritas pembangunan daerah, dan Menyesuaikan pendanaan program kegiatan
prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah. Ujar
Bupati (Marinus Lase)