Jatah Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra)
Kepulauan Nias 800.070 Kg atau 800,07 Ton perbulan dengan jumlah Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan data dari Kementerian Sosial Republik
Indonesia 80.007 KPM yang tersebar pada 5 Kabupaten/Kota. Hal itu dikatakan
Kansilog Gunungsitoli Selvarayan, SE kepada Metro-Online.Co di ruang kerjanya, Senin
(05/03/2018).
Dijelaskannya, bahwa bahwa setiap KPM akan menerima
sebanyak 10 Kg secara Cuma-Cuma tanpa pembayaran apapun.
Diuraikan Kansilog masing-masing jatah 5 Kabupaten/Kota
di Kepulauan Nias yakni Kabupaten Nias 95.570 Kg, Kabupaten Nias Barat 95.060,
Kabupaten Nias Utara 181.250 Kg, Kabupaten Nias Selatan 289.540 Kg, dan Kota
Gunungsitoli 138.650 Kg. Total keseluruhan 800.070 Kg atau 800,07 Ton.
Masih Selvarayan, SE pendistribusian Bansos Rastra
tersebut sampai ke titik Desa, merupakan tanggungjawab Bulog tanpa diminta
sepersen pun dari keluarga sasaran atau Desa biaya transportasi, itu
tanggungjawab kami karena hal itu sudah masuk pada program pusat (Kemensos
RI.red), tegas Kansilog.
Kansilog Gunungsitoli Selvarayan, SE menyampaikan juga
bahwa karena beras itu dikumpulkan dari berbagai daerah seperti dari Sulawesi
dan daerah lainnya sehingga memerlukan waktu yang sedikit lama kadangkala
ditemukan beras yang tidak layak konsumsi contohnya membusuk maka diharapkan
kerjasama dari KPM atau Desa untuk tidak segan-segan melaporkan ke kami di
Bulog untuk segera diganti, harapnya. (Marinus Lase)