![]() |
Pembunuh 2 Petugas Pajak Plesiran Ke Pantai, Lapas Gunungsitoli Didemo |
Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur
Negara (LSM PENJARA) gelar aksi damai di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas II
B Gunungsitoli Rabu (21/03/2018).
Dalam aksinya, mereka menuntut Kepala Lembaga
Pemasyarakatan (Kalapas) Gunungsitoli dicopot dari jabatannya, terkait
beredarnya video yang viral diduga keras adalah salah seorang terpidana
pembunuhan dua petugas pajak atas nama Agusman Lahagu yang divonis 20 tahun
penjara oleh Pengadilan Gunungsitoli beberapa bulan lalu, justru bebas
berkeliaran bersama istrinya di salah satu pantai dengan didampingi dua sipir
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Massa menuding Kalapas Gunungsitoli Yunus Simangunsong
telah menyalahgunakan jabatan dalam memberikan ijin tanpa melalui prosedur
kepada Narapidana.
Oleh karena itu, mereka meminta Menkumham RI Yasona Hamonangan Laoly SH., MSc., PhD untuk memberikan sanksi tegas kepada Kalapas dan oknum Sipir Lapas Gunungsitoli yang ikut terlibat membiarkan oknum narapidana keluar masuk penjara tanpa melalu prosedur.
Oleh karena itu, mereka meminta Menkumham RI Yasona Hamonangan Laoly SH., MSc., PhD untuk memberikan sanksi tegas kepada Kalapas dan oknum Sipir Lapas Gunungsitoli yang ikut terlibat membiarkan oknum narapidana keluar masuk penjara tanpa melalu prosedur.
"Kami meminta Menkumham turun tangan menyikapi pemberian
izin tanpa prosesur kepada Agusman Lahagu terpidana pembunuhan dua petugas
Pajak Pratama Sibolga pada tahun 2016," teriak Markus Hulu.
Selanjutnya Markus juga meminta Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk memindahkan Agusman Lahagu dari
Lapas Gunungsitoli ke Lapas Kelas I A Tanjunggusta di Medan.
Kalapas Kelas II B Gunungsitoli Yunus Simangunsong yang
menerima aksi tersebut membantah dirinya telah memberikan izin kepada Agusman
Lahagu keluar masuk penjara. Namun, ia berdalih bahwa kedua sipir lapas hanya
mengambil pasir disalahsatu pantai.
Yunus menegaskan bahwa saat kejadian tersebut dirinya
tengah rapat koordinasi di Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara.
"Apabila saya salah maka saya siap dicopot," ujarnya.
"Apabila saya salah maka saya siap dicopot," ujarnya.
Terkait dengan pemberian sanksi terhadap oknum sipir
lapas dan terpidana kasus pembunuhan dua petugas pajak Agusman Lahagu merupakan
kewenangan Kakanwil.
Pemantauan Metro-Online.Co, aksi tersebut berjalan dengan
tertib dibawah pengawalan ketat dari personil Polres Nias. (Marinus Lase)