![]() |
Kedua tersangka, HS (38) dan AAM (33) warga Kota Medan saat diamankan Polres Tapsel. |
PALUTA-Masih ingat kejadian aksi perampokan dan bobol
Brankas dan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Rakyat Indonesia
(BRI) unit Simpang Brakaz di Simpang Brakaz, Kecamatan Halongonan Timur, Minggu
(11/3) lalu? Karena gagal melalukan aksi perampokan, gerombolan perampok ini
malah membawa lari sepeda motor dan barang-barang milik satpam penjaganya.
Setelah melalukan penyelidikan dan pengejaran terhadap
pelaku, Polres Tapsel akhirnya berhasil menangkap dua dari lima pelaku dan
keduanya ditangkap di tempat yang berbeda, masing-masing berinisial HS (38) dan
AAM (33).
Kapolres Tapsel AKBP M Iqbal SIK melalui Kasat Reskrim
AKP Ismawansa, Selasa (20/3) dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap
kedua tersangka yang merupakan warga Kota Medan itu. Bersama kedua tersangka
turut diamankan sejumlah barang bukti, satu pucuk senjata softgun, dua buah HP,
topi warna hitam yang digunakan saat kejadian, sepasang sendal digunakan saat
kejadian dan jaket kulit warna hitam yang digunakan pelaku saat kejadian.
Kronologis penangkapan, katanya pada Kamis (15/3) lalu
tim mendapat informasi tentang keberadaan tersangka dan tim langsung bergerak
menuju Jalan SM Raja Medan tepatnya di stasiun bus dan menemukan tersangka HS.
Disini, tim mengamankan tersangka HS berikut barang bukti satu unit Handphone
dan topi warna hitam. Setelah diinterogasi dan diambil keterangan HS, tersangka
yang lain berinisial AAM berada di daerah Padangbulan Medan.
“HS pertama kita amankan di SM Raja, Medan. Setelah
diinterogasi dan di ambil keterangan HS mengaku bahwa temannya yang juga
merupakan salah satu pelaku berada di daerah Padangbulan, Medan,” kata Isma.
Kemudian, pada Jumat (16/3) sekira pukul 09.00 WIB, tim
kembali melakukan pencarian atas keberadaan tersangka AAM dan didapat informasi
AAM berada di kediamannya di Padangbulan, Medan.
Masih kata Isma, sebelum tim sampai di Padangbulan, AAM
didapati sedang melintas di Simpang Elisabeth, Padangbulan Medan mengendarai
sepedamotor berboncengan dengan dua orang anak perempuan, namun karena
kepadatan pengendara dan mengingat AAM sedang membawa anak kecil maka tim
menunggu untuk yang tepat untuk melakukan penangkapan, dan tim terus mengikuti
arah langkah AAM. Setelah AAM berhenti dan menurunkan anak kecil perempuan yang
diboncengnya, tepatnya di bawah jalan fly over Padangbulan, tim langsung
melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan AAM.
Setelah berhasil mengamankan AAM, tim bergerak untuk
melakukan penggeledahan di kediaman AAM untuk mencari barang bukti, tim meminta
bantuan kepling untuk menemui istri AAM dan setelah dilakukan penggeledahan
barang bukti, petugas menyita satu buah handphone dan untuk softgun petugas
menemukannya di kebun milik orangtuanya yang berjarak lebih kurang 500 meter
dari kediaman tersangka.
Masih keterangan Isma, pengembangan terus berlanjut
hingga Minggu (18/3), saat dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain,
kedua tersangka HS dan AAM yang telah diamankan mencoba melarikan diri dan
melakukan perlawanan, petugas kemudian mengambil tindakan tegas terukur kepada
dua tersangka yang mencoba melarikan diri itu.
“Karena melawan dan mencoba melarikan diri, kedua
tersangka diambil tindakan tegas terukur,” pungkasnya. (plt-1)