![]() |
Relokasi sempat mendapat perlawanan dari pedagang |
BELAWAN - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang
dilakukan petugas Satpol PP bersama Muspika Kecamatan Medan Marelan nyaris
ricuh dengan sejumlah pedagang. Pasalnya, ratusan pedagang yang akan
ditertibkan menolak kios dan lapak jualan mereka dibongkar.
Ratusan petugas
Satpol PP dibantu dengan alat berat, membongkar seluruh lapak jualan dan kios
yang berada di pinggiran Jalan Marelan Raya dan Jalan M Basir, Kelurahan Rengas
Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Senin (19/3) pukul 14.30 WIB.
Pembongkaran
secara spontan mengundang kekecewaan para pedagang, tanpa dikomandoi, ratusan
pedagang menolak dibongkar dan mengancam akan tetap berjualan di pinggir jalan.
"Jangan
kalian bongkar, kami belum dapat tempat di dalam (gedung baru). Jangan kalian
tindas kami pedagang kecil, dimata otak kalian," teriak para pedagang
kepada petugas yang melakukan pembongkaran.
Suasana
pembongkaran pun memanas, para pedagang berteriak - teriak di hadapan Muspika
Kecamatan Marelan agar mendengarkan nasib mereka yang tidak mendapatkan meja
dan kios di gedung baru.
"Jangan suka
kalian pak, saya ini sudah mendaftar dan memberikan uang DP sebesar Rp 3 juta,
tapi belum dapat juga meja. Saya ini utang dari uang panas, apa kalian tidak
kasihan lihat kami pedagang kecil. Mana meja kami, jangan uang aja kalian
ambil, tapi meja kami tidak ada," teriak Hotmaida br Sihombing sambil
menetes air mata.
Di hadapan Camat
Medan Marelan, T Chairuniza, para pedagang mengeluhkan nasib mereka. Suasana
pembongkaran sempat terhenti, orang nomor satu di Kecamatan Medan Marelan terus
diteriaki keluhan dari pedagang.
"Bapak
bayangkan, yang jualan di gedung baru bukan pedagang asli pedagang Marelan.
Kami sangat berterima kasih bisa diberikan tempat jualan agar kami tidak kena
hujan, tapi tempat kami mana pak? Tolong kami pak, kami mau makan pak,"
teriak wanita baju merah tak kuasa menahan dengan keluhannya.
Pedagang terus
berontak, mereka keberatan dengan meja dan kios yang sudah ditempati adalah
milik orang pilihan yang memiliki uang.
"Kami jualan
sudah bertahun - tahun disini, tapi yang dikasih tempat orang kaya, orang yang
banyak uang. Makanya, kami pedagang kecil tidak dikasih tempat. Kamu mau diundi
ulang," teriak salah seorang pedagang dari kerumunan pedagang.
Mendengar keluhan
pedagang yang akan ditertibkan, salah satu utusan dari PD Pasar mencoba
menenangkan pedagang, dia mengajak pedagang untuk mendaftar ulang ke mereka.
"Bapak dan
ibu - ibu, saya minta tenang. Tempat masih ada di lantai 2, jadi bukan kita mau
gusur begitu saja, jadi mari kita ke kantor untuk mendaftar ulang, agar yang
tidak dapat meja dapat diberikan meja," kata petugas PD Pasar kepada
pedagang.
Dengan
difasilitasi Camat Medan Marelan, T Chairunizza, seluruh pedagang yang berontak
diajak untuk melakukan pendaftaran ulang. Suasana yang sempat tenang untuk
dilakukan pendaftaran ulang kembali ribut.
Para pedagang
hanya sebagian ikut melakukan pendaftaran ulang, sebagian dari mereka menolak
dan meminta agar seluruh pedagang yang sudah dapat tempat untuk dilakukan
pengundian ulang.
"Untuk apa
kami daftar, sudah capek kami di data, memang dari awal kami memang tidak
dikasih meja, sekarang kami ribut baru kalian bilang daftar ulang, bukan tugas
kami mendata pedagang, itu tugas kalian PD Pasar, dasar kalian suka - suka sama
kami pedagang," teriak sejumlah pedagang yang tak mau mendaftar ulang.
Di sela - sela
suasana pendaftaran ulang, petugas Satpol PP yang dibantu kepling se Kecamatan
Medan Marelan melakukan pembongkaran lapak dan kios - kios yang berada di
pinggir jalan.
"Tak ada otak
kalian, semua kalian angkat, lihatlah piring saya pun kalian angkat. Tak
manusiawi kalian, macam binatang kalian buat kami, " teriak seorang ibu
yang meratap lapak kiosnya dibongkar.
Camat Medan
Marelan, T Chairunizza mengatakan, pihaknya selaku perpanjangan tangan dari
Pemko Medan dibantu dengan Satpol PP menjalankan tugas untuk menertibkan PKL
yang berjualan di pinggir jalan.
"Penertiban
ini akan berlangsung sampai 3 hari kedepan, seluruh pedagang harus ditertibkan.
Untuk masalah pedagang yang tidak ada tempat, itu tanggung jawab PD
Pasar," kata Chairunizza.
Sementara itu,
Kepala Cabang III PD Pasar, Ismail Pardede mengatakan, pihaknya sudah melakukan
pendataan pedagang sejak akhir 2017, hanya saja, para pedagang tidak mau
mendaftar ulang.
"Untuk
pedagang 801 sudah kita data, yang ribut ini pedagang yang tidak mau mendaftar
ulang, makanya mereka tidak dapat meja. Jadi, hari ini kita minta mereka untuk
mendaftar ulang lagi, meja untuk di lantai 2 masih tersedia," ungkap
Ismail Pardede. (mu-1)