![]() |
Walikota didampingi kepala bappeda memeriksa absensi peserta Forum Perangkat Daerah RKPD Kota Binjai Tahun 2019
Binjai - Walikota Binjai
HM Idaham SH Msi mengingatkan
kepada seluruh pimpinan OPD agar
dalam menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tidak lagi hanya berdasarkan keinginan pemerintah, tetapi menggunakan pendekatan bottom up yaitu mengutamakan usulan pembangunan yang
berasal dari masyarakat. Setelah itu baru disesuaikan dengan
perencanaan pembangunan
pemerintah atasan. Hal itu disampaikan Walikota
saat membuka kegiatan Forum
Perangkat Daerah RKPD Kota Binjai Tahun 2019, di aula pemko lantai dua Balaikota Jalan Jenderal
Sudirman, Rabu (14/3/2018).
Menurut
Walikota ada dua
indikator yang harus dipedomani
untuk penyusunan RKPD, yaitu usulan
masyarakat yang disampaikan melalui e-musrenbang dan pengaduan masyarakat yang disampaikan lewat aplikasi e-mas.
“Acara ini jangan dianggap seremonial saja, kita harus
lihat apakah usulan itu sudah sesuai
dengan yang diinginkan masyarakat dan
sesuai dengan bank data kita. Disitu ada
permintaan masyarakat untuk pertanian, dan lain-lain. Tidak zaman lagi hanya
merubah tanggal dan angka, “ kata Idaham.
Walikota HM Idaham
mengungkapkan sebelumnya Ia
sengaja mengatakan tidak hadir ,
tapi tiba-tiba hadir untuk melihat
langsung bagaimana kesungguhan pimpinan OPD terhadap kegiatan ini. Untuk
yang tidak hadir, Walikota minta Inspektur Kota
untuk memberikan surat peringatan.
Walikota berharap
dengan perencanaan yang baik,
penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi lebih efisien dan efektif.
“ Ini adalah awal
kita membuat rencana kerja berbasis
bottom up. Agar masyarakat merasa
dilibatkan dalam membuat kebijakan, “ kata Idaham.
Kegiatan
Forum Perangkat Daerah RKPD
Kota Binjai Tahun 2019 diikuti kepala badan, dinas, bagian, camat dan lurah se
Kota Binjai, delegasi kecamatan dan UPTD
Provinsi Sumatera Utara yang berdomisili
di Binjai.
Kepala Bappeda
Kota Binjai Agustawan Karnajaya mengatakan forum perangkat daerah adalah pra musyawarah antar pelaku pembangunan sebagai perwujudan perencanaan pembangunan daerah melalui pendekatan partisipatif, teknokratif,
topdown dan bottom up.
Setelah kegiatan ini, tahap selanjutnya adalah Musrenbang
RKPD Kota Binjai Tahun 2019, hingga
tahapan terakhir nantinya telah rampung
disusun Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kota Binjai tahun
2019 paling lambat 31 Mei
2018 serta penetapan peraturan kepala daerah
tentang RKPD.(Ismail)