Petugas Satuan Reskrim Polsek Langkat akhirnya berhasil mengungkap pembunuh Sandimin (50), tukang sayur yang dibunuh oleh tiga berandalan yakni Hendro alias Entong (40), Hendro alias Kabaret (27) dan Kelvin alias Gondo (25).
Ketiganya berhasil diamankan sepekan setelah peristiwa memilukan tersebut. Entong menyerahkan diri sedangkan ke dua rekannya ditangkap di Pekanbaru.
"Otak pembunuhan ini adalah Hendro alias Entong. Mereka diancam pasal pembunuhan berencana karena terlebih dahulu merencanakan perbuatan mereka," ujar Kapolres Langkat, AKBP Dede Rohidin didampingi Kasat Reskrim AKP Firdaus dan Kasat Narkoba, AKP M Yunus Tarigan di Polres Langkat, Selasa (24/4/2018).
Kapolsek Padang Tualang, AKP Martoni mengatakan para pelaku membunuh korban secara bersama-sama menggunakan tiga potong kayu. Pukulan keras di kepala membuat korban meninggal.
"Para pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut karena mereka sudah merencanakan perbuatan itu," katanya.
Menurut Martoni, Entong adalah otak dari rencana perampokan yang berakhir dengan terbunuhnya Sandimin tersebut. Katanya, Entong gelap mata karena membutuhkan uang untuk menebus sepeda motor yang digadainya.
"Pelaku ini hobi main judi dan karena tidak punya uang dia menggadaikan sepeda motornya. Namun sang istri meminta pelaku untuk segera menebus sepeda motor mereka," ujarnya.
Jengah didesak istri, pelaku yang gelap mata mengajak rekannya Hendro dan Kelvin yang juga membutuhkan uang untuk merampok korban. Namun naas, korban meninggal akibat pukulan kayu yang tepat mengenai kepalanya.
"Pelaku diacam dengan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati," katanya. (lkt-1)
Kapolsek Padang Tualang, AKP Martoni mengatakan para pelaku membunuh korban secara bersama-sama menggunakan tiga potong kayu. Pukulan keras di kepala membuat korban meninggal.
"Para pelaku sudah merencanakan pembunuhan tersebut karena mereka sudah merencanakan perbuatan itu," katanya.
Menurut Martoni, Entong adalah otak dari rencana perampokan yang berakhir dengan terbunuhnya Sandimin tersebut. Katanya, Entong gelap mata karena membutuhkan uang untuk menebus sepeda motor yang digadainya.
"Pelaku ini hobi main judi dan karena tidak punya uang dia menggadaikan sepeda motornya. Namun sang istri meminta pelaku untuk segera menebus sepeda motor mereka," ujarnya.
Jengah didesak istri, pelaku yang gelap mata mengajak rekannya Hendro dan Kelvin yang juga membutuhkan uang untuk merampok korban. Namun naas, korban meninggal akibat pukulan kayu yang tepat mengenai kepalanya.
"Pelaku diacam dengan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati," katanya. (lkt-1)