![]() |
3 Pelaku serta barang bukti saat diamankan Petugas unit Jatanras |
Unit Jahtanras Polres Asahan terpaksa melakukan
tindakan tegas dengan cara menembak kedua betis kaki Feri Sanjaya alias
Naden (32) warga jalan Masmansyur, Kisaran.
Hal itu dilakukan karena pelaku Feri Sanjaya berusaha
melawan petugas menggunakan sebilah parang saat akan ditangkap tim yang
dipimpin langsung Kanit Jahtanras Ipda Khomaini S.TK, Rabu (4/4/2018) sekira pukul
14.00 WIB.
“Pelaku ini merupakan residivis bongkar rumah yang sudah
sangat meresahkan warga sekitar tempat tinggalnya. Pelaku ditangkap bersama
kedua rekannya, masing masing Nurdian Jani Siagian alias Dian (35) warga jalan
Chairil Anwar No.55 Lingkungan 5 Kelurahan Kisaran Baru Kecamatan Kisaran
Barat dan Edy Syahputra alias Putra
Gagap (35) warga jalan Wiliem Iskandar Gang Perabot Kecamatan Kisaran Timur
Asahan,” kata Kasat Reskrim AKP M Arif S.IK didampingi Ipda Khomaini.
Diungkapkan Arif, awal penangkapan ketiga pelaku
berdasarkan laporan Ahmad Zulhanuddin, warga Komplek Perumahan Rumas Sakit Umum
Ibu Kartini Kelurahan Sei Ranggas Asahan ke pihaknya.
Dalam laporan tersebut, korban mengaku menjadi korban
pencurian pada hari Jumat (23/3) lalu dan kehilangan sejumlah barang berharga
seperti 1 unit laptop merk Acer , perhiasan emas berupa cincin, jam tangan, 1
kotak Handphone android, uang tunai Rp 10.000.000,- dan beberapa lembar uang
ringgit.
Usai menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan
olah TKP dan menanyai saksi saksi. Tak lama, dari laporan seorang warga, Fery
Sanjaya diketahui menawarkan satu unit laptop merk Acer.
“Terus kita pancing, kita ajak transaksi. Setelah kita
pastikan laptop tersebut dengan ciri ciri milik korban, saat itu pelaku
langsung kita bekuk. Dari pengakuan pelaku, dia main berdua sama pelaku Edy.
Mereka jual sebagian hasil curian kepada Putra gagap. Si dian ini juga
residivis kasus bongkar rumah dan si putra selain penadah, dia juga pemain
curanmor,” tutur Arif.
“Para pelaku masuk dengan cara merusak pintu depan rumah.
Boleh dikatakan kondisi keamanan warga kota kisaran bisa sedikit aman dari aksi
pembongkaran rumah. Karna kedua pelaku itu diketahui sebagai spesialis bongkar
rumah dan curanmor,” tambahnya.
“Yang lain sudah kami jual. Uangnya udah habis kami bagi
bagi. Iya bang (beli sabu, red) sama buat happy happy. Dua kali masuk penjara karna
bongkar rumah, sekali karena sabu. Habis gak ada kerjaan lagi bang,” ujar Fery
Sanjaya, pria kurus yang dikenal dengan panggilan Naden di kalangan pelaku
kejahatan di kota kisaran dari balik jeruji Satreskrim Polres Asahan.(rial)