![]() |
WTP Simarmata mendaftar ke KPU |
Medan - Semenjak dibukanya proses pendaftaran Bakal Calon
(Balon) DPD RI dari Dapil Sumutera Utara
yang akan maju pada Pemilu serentak tahun 2019 oleh Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Provinsi, sudah ada tiga belas kandidat yang datang menyerahkan
berkas syarat dukungannya.
WTP Simarmata menyerahkan dukungan sebagai bakal calon
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI di hari keempat dan pendaftar kesebelas
di kantor Komisi Pemilihan Umum Sumut, Rabu (25/4/2018) yang diterima langsung
oleh Komisioner KPU Sumut Dr Iskandar Zulkarnain
WTP Simarmata mendaftarkan diri dengan didampingi Ketua
Tim Ir Tumpal Simarmata dan sejumlah tim suksesnya dan simpatisan dimana
terlebih dulu menandatangani pendaftaran.
WTP Simarmata menyerahkan bukti dukungan fotokopi
dukungan KTP masyarakat ke KPU Provinsi Sumut sebanyak 4671 lembar yang
tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota.
Penerimaan pendaftaran balon DPD ke KPU Sumut itu secara
resmi sudah dibuka Ketua KPU Sumut Mulia Banurea. Usai dibuka selanjutnya
dilakukan penyerahan berkas kepada KPU Sumut untuk dilakukan pemeriksaan
persyaratan dukungan oleh tim yang dibentuk KPU Sumut.
Usai mendaftar, WTP Simarmata mengatakan, dirinya optimis
akan lolos sebagai peserta calon Anggota DPD RI Dapil Sumut. Bahkan niatnya
maju anggota DPD RI tersebut lantaran mendapat dukungan dari tokoh-tokoh Agama,
Akademisi, Organisasi dan Masyarakat.
“Untuk menjalankan perjuangan ini, sambung WTP, pihaknya
sudah membentuk tim pemenangan di setiap daerah kabupaten/kota dan termasuk tim
penghubung (LO) yang tugasnya selalu memantau di KPU provinsi baik ada hal-hal
kekurangan yang harus dilengkapi,” imbuhnya.
WTP Simarmata juga meminta warga masyarakat untuk
membantu KPU dalam mensosialisasikan Pemilu Damai sesuai perundang-undangan.
Menurut Edward Hs. Siallagan, WTP Simarmata sebagai bakal
calon anggota DPD RI karena sosok dan kualifikasi yang dimilikinya sangat
dibutuhkan melihat situasi dan kondisi bangsa saat ini.
"Disamping memang mendapat dukungan dari tokoh
agama, akademisi, organisasi dan masyarakat agar dirinya mengabdikan tenaga dan
pikirannya untuk bangsa dan negara, khususnya Sumatera Utara, pungkas Sekjen
DPP Punguan Siallagan Indonesia (Parsibor).
Informasi yang diperoleh, sejauh ini sudah ada 13 balon
DPD RI yang menyerahkan mandat ke KPU Sumut. Pengumuman penyerahan syarat
dukungan balon DPD ini berdasarkan Peraturan KPU No.5/2018 sudah dibuka sejak
26 Maret-8 April 2018 di kantor KPU Sumut.
Sedangkan dari tahapan yang sudah berlangsung, pada 22
April-26 April 2018 sudah harus menyerahkan dokumen syarat dukungan sebagai
balon anggota DPD RI.
Turut ikut Ketua Umum DPD Punguan Siallagan (Parsibor)
Kota Medan Sekitarnya, Raswin Siallagan, S.Sos, Drs Saragi Simarmata MM
Sekretaris Punguan Simataraja Kota Medan sekaligus Calek DPRD Kota Medan Dapil
3 (Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur) dari Partai Nasdem.
Pengurus DPP Punguan Simataraja Indonesia diantaranya,
John Wenson Simarmata, Rinton Simarmata, Richard Simarmata, Dosi Raja
Simarmata, Lazarus Bona Simarmata, Abdon Simarmata STh dan Uba Simarmata. (rel)