![]() |
Sekdakab.Langkat dr. H. Indra Salahudin MKes. MM saat memimpin upacara apel gabungan PNS di jajaran Pemkab Langkat, di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (9/4). |
LANGKAT-Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH melalui
Sekdakab.Langkat dr. H. Indra Salahudin MKes. MM memimpin upacara apel gabungan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, di
Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (9/4).
Dihadiri Para Assisten, Staf Ahli Bupati, Pejabat Eselon
II, III dan IV, PNS dan Honorer di jajaran Pemkab.Langkat. dr.H. Indra saat
membacakan arahan dan bimbingan teks tertulis Bupati Langkat, menyebutkan,
pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui koperasi, usaha mikro kecil dan
menengah (UMKM) merupakan sektor yang sangat stategis untuk terus ditingkatkan
pembinaanya, karena sektor ini mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Yaitu tersedianya lapangan kerja dan meningkatkankan
pendapatan. Sektor ini menjadi
penyeimbang pemerataan dan penyerapan tenaga kerja di pedesaan maupun di
perkotaan,” jelasnya.
Sementara itu, meskipun pertumbuhan koprasi dan wirausaha
baru cukup signifikan disetiap tahunnya , namun kondsi koprasi dan UMKM di Langkat
masih belum menunujukan kemajuan yang signifikan, baik dari segi kelembagaan
maupun ditingkat produktifitas usahanya.
“Disebabkan keterbatasan akses koperasi dan UMKM dalam
hal sumber daya produktif seperti permodalan , teknologi , informasi dan pasar,
yang menyebabkan koperasi dan UMKM sulit
untuk meningkatkan kapasitas usahanya,” paparnya.
Maka untuk mengatasi permasalahan tersebut, terang
dr.H.Indra, perlu di ambil langkah-langkah seperti melakukan revitalisasi
koprasi dengan membubarkan koprasi yang tidak aktif. Mendorong penerapan
akuntabilitasi dan kesehatan melalui tertibnya pelaksanaan rapat anggota
tahunan, juga penilaian kesehatan dan peningkatan koprasi melalui peningkatan
professionalisme pengurus dan pengelola koprasi.
Serta peningkatkan
SDM pengurus , pengelola koprasi dan pelaku UMKM sebab saat ini SDM pengurus , pengelola koprasi dan pelaku
UMKM, masih rendah baik dari segi
keterampilan , pengetahuan, maupun teknis dan management usaha. (lkt-1)