![]() |
Dewan Kritisi Kutipan Sertifikasi Guru Kabupaten Simalungun |
Komisi IV DPRD Kabupaten Simalungun merasa kecewa
terhadap Kepala Dinas Pendidikan, Resman H Saragih, S. Sos. Hal itu dikatakan
Ketua Komisi IV, Umar Yani kepada Metro Online, Kamis (24/5/2018).
"Surat panggilan sudah kita (Komisi IV) layangkan ke
Dikjar dua hari yang lalu, agar hadir hari ini (Kamis, 24/5/2018) pada jam
09.30 wib untuk membicarakan terkait informasi adanya kutipan terhadap
guru-guru bersertifikasi di Kabupaten Simalungun. Namun hingga jam 11.00 wib
Kadisnya tidak hadir," kata Umar Yani.
Saat disinggung apakah tidak ada yang hadir? Umar Yani
tidak memungkirinya. Namun mereka hadir sudah diluar jadwal yang ditentukan.
"Kadisnya tidak pernah datang menghadiri undangan
(pangilan) dari Komisi IV. Komisi IV kecewa dengan Kadis Dikjar. Mereka yang
datangpun sudah diluar jadwal. Rapat sudah sempat ditutup," tandasnya.
Untuk itu, Komisi IV melalui Umar Yani mengimbau kepada para
guru agar jangan pernah mau memberi biaya (kutipan) terkait pengurusan
sertifikasi guru.
Menurut Umar Yani, diketahuinya informasi adanya dugaan
kutipan sertifikasi guru itu selain dari media, juga dirinya ada menerima
laporan via telephone yang menyebutkan dugaan kutipan itu. Komisi IV komit
meminta Kadisidik menindaklanjuti dugaan-dugaan adanya kutipan dan jangan
sampai itu terjadi.
Untuk itulah, lanjutnya, Komisi IV melayangkan panggilan
kepada Kadis Dikjar guna mempertanyakannya.
Terpisah, saat Kadis Pendidikan Simalungun, Resman H
Saragih, S.Sos dikonfirmasi, mengatakan bahwa dirinya tidak dapat hadir
disebabkan sedang tugas luar.
"Saya sedang ada tugas luar, tapi tadi sudah saya
wakilkan kepada Sekdisdik dan Kabid Tendik," ujar Resman H Saragih.(JS)