![]() |
Kolam tak berfungsi |
LABUSEL-Bantuan pembuatan kolam ikan yang dikhususkan
untuk Kelompok Tani Maju Jaya Desa Aek Goti, Kec. Silangkitang, Labusel dinilai
beberapa pihak mempunyai kejanggalan. Kejanggalan pembuatan kolam yang telah
selesai tersebut sampai saat ini terkesan mubazir. Bahkan tak terlihat adanya
aktifitas peternakan ikan di kolam tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kab. Labusel Hasan
Basri melalui Bidang Perikanan Iskandar Zulkarnain SP ketika dikonfirmasi
mengatakan, bahwa proyek pembangunan tersebut di anggarkan pada DAK 2016.
Dikatakan Iskandar, pembuatan proyek kolam tersebut
dirinya belum mengetahui bagaimana Juknis pembuatan proyek tersebut, Iskandar
beralasan, belum di ketahuinya Juknis proyek pembangunan kolam tersebut
dikarenakan dirinya masih baru menjabat Bidang Perikanan di Dinas Pertanian dan
Perikanan tersebut.
"Sudah ada
pemberian bibit ikan Lele dan Nila, terus beberapa bulan yang lalu kami pantau,
ternyata ikan yang disalurkan sudah mati, dan anggaran tersebut dianggarkan
dari DAK Tahun 2016. Secara Juknisnya saya belum lihat, karena saya baru
menjabat," jelas Iskandar, Kamis, (17/5/2018).
Kepala Badan Pembangunan Perencanaan Daerah BAPPEDA Kab.
Labusel Ali Hotman Hasibuan, S.Sos, MM ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut
menyatakan, bahwa hal tersebut bukan ranahnya untuk membahas hal tersebut.
"Kami hanya membantu menyiapkan perencanaan anggaran
dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan setelah itu pihak OPD tersebut yang
menangani program mereka," ucap Ali.(zainul)