![]() |
Kajari Paluta Rizal Syah Nyaman SH MH |
Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara menghimbau masyarakat
melaporkan setiap aksi pemerasan dengan mencatut nama kejaksaan ke kantor
kejari Paluta dan akan ditindaklanjuti langsung tim kejari Paluta.
Hal tersebut ditegaskan Kajari Paluta Rizal Syah Nyaman
SH MH, Kamis (24/5) di ruangannya
terkait penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum LSM yang merupakan arahan
dan perintah langsung dari Asisten Intelijen Kejatisu Leonard Eben Ezer
Simanjuntak SH MH.
“Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua oknum LSM oleh
tim kejari Paluta di SPBU Halongonan itu merupakan arahan sekaligus perintah
langsung dari Asisten Intelijen Kejatisu Leonard Eben Ezer Simanjuntak.SH.MH.
OTT ini diharapkan menjadi efek jera bagi yang lain,” tegasnya.
Sebelumnya, Tim Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara
(Kejari Paluta) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua orang oknum
LSM yang diduga melakukan pemerasan kepada salah satu kepala desa yang ada di
Kecamatan Dolok, Selasa (22/5) sekira pukul 20.30 WIB.
Kedua oknum yang mengaku LSM itu berinisial MSH dan FP di
tertangkap tangan di SPBU Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan bersama oknum kepala
desa dan langsung diamankan tim dan pelaku bersama barang bukti. (plt-2)