![]() |
Seorang bandar dan lima orang pemakai narkoba diamankan di Makodim 0203/Langkat. |
Personel Kodim 0203/ Langkat dan BNNK Binjai menangkap seorang bandar dan
lima orang pemakai narkoba yang berada di jalan Gajah Mada, Kelurahan
Tunggurono, Binjai Timur, Kamis (3/5/2018).
Seorang bandar yang di amankan yakni Iranto Ginting (48)
warga Pondok Seng Kelurahan Tunggu Rono kecamatan Binjai Timur dan 5 orang
tersangka Pengguna yakni Suliono (31) warga Kelurahan Tanah Seribu kecamatan
Binjai Selatan, Doni (25), Herman (28), M.Yusuf (43) warga Pondok Seng
Kelurahan Tunggu Rono, Binjai Timur dan Junaidi (22) Desa Namuterasi kecamatan
Sei Bingai kabupaten Langkat.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti
seberat 10 gram sabu-sabu, 12 unit mesin Judi , 8 buah bong atau alat hisab Sabu,
Timbangan elektrik, Kamera CCTV serta 1 buah parang.
Pasi Intel Kodim 0203/Lkt Kapten Kav Selamat Jaya
menceritakan kronologi penangkapan keenam tersangka berawal dari keresahan
masyarakat dengan adanya transaksi narkoba dan tempat perjudian dilokasi
tersebut.
" Kami dari
staf Intel dan Unit Kodim bekerja sama dengan BNNK Binjai hari ini berhasil
mengamankan pelaku bandar narkoba jenis sabu-sabu. Adapun kronologi penangkapan
yang mana tiga hari sebelumnya kami
sudah mendapatkan informasi bahwasanya ada satu tempat di seputaran kelurahan
Tunggurono, Binjai Timur sering terjadi transaksi narkoba besar besaran dan
kami langsung menindak lanjuti lalu
mengutus anggota untuk melakukan transaksi underkaper dan di beckup BNN
ternyata benar tempat itu ada barang bukti di temukan sabu-sabu seberat 10 gram
dan setelah di cek tempat tersebut ternyata bukan hanya narkoba tetapi
ditemukan sebanyak 12 unit jackpot," terangnya.
Selain menjual dan dijadikan tempat perjudian dilokasi
tersebut juga menyewakan Bong atau alat penghisap sabu-sabu kepada para pemain
judi yang akan menghisab sabu-sabu.
" Ditempat itu juga kusus menyewakan Bong alat
penghisap sabu-sabu sehingga setiap pengguna yang datang bisa memakai narkoba
jenis sabu-sabu disitu. Kita juga mengindikasi setelah mereka memakai sabu-sabu
menjual mereka begadang main jakpot disitu sehingga sangat meresahkan
masyarakat disana dan tempatnya pun dilokalisir.," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keenam tersangka
dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Pihak BNNK Binjai untuk ditindak
lebih lanjut .(Ismail)