![]() |
Keluarga serah terima jenazah almh Supiani |
DELISERDANG - Jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non
prosedural (illegal) dari Penang Malaysia dipulangkan melalui Bandara Kualanamu
dengan pesawat Sriwijaya Air.
Informasi diperoleh pada Sabtu (5/5), jenasah TKI ilegal
yang dipulangkan tersebut adalah Supiani (51), Warga Pasar IV, Lingkungan X,Kelurahan
Rengas Pulau, Gang Adil, Kecamatan Medan Marelan, Medan. Supiani meninggal
akibat sakit.
Kordinator Posdal BP3TKI Kualanamu, Suyoto mengatakan
pihaknya memfasilitasi kepulangan Jenazah TKI non prosedural tersebut dan
menyerahkan langsung kepada pihak keluarga yang menjemput. “Supiani sebelumnya
bekerja sebagai pembantu rumah tangga sejak 9 bulan yang lalu, informasi
didapat kalau ia meninggal karena sakit,” ujar Suyoto.
Lanjut Suyoto, pihaknya dalam hal ini hanya memfasilitasi
kepulangan untuk diserahkan pada keluarga dan memberikan santunan sejumlah uang
pada keluarga. “Jenazah langsung dibawa kerumah duka dengan ambulans yang sudah
disiapkan untuk selanjutnya di makamkan, terangnya.(manahan)