![]() |
Oknum LSM tertangkap OTT |
LSM Presidium Aliansi Penyelamatan Indonesia (API)
kabupaten Padang lawas utara (Paluta) angkat bicara terkait penahanan Oknum LSM
dengan dugaan kasus pemerasan terhadap kepala desa (kades) Rao Teen Salah satu
Desa di wilayah kecamatan Dolok.
Ketua LSM Presidium API Sumatera Utara melalui Sekretaris
API Paluta Ardiansyah Harahap,S.Pd kepada media, Jumat (25/5/2018) menyampaikan
apresiasi positif dan mendukung kinerja Kejari Paluta dan Pol-Res Tapanuli
Selatan atas pengamanan dan penahanan Oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan
terhadap kades Rao teen.
"Mudah mudahan dengan kejadian ini bisa sebagai
pelajaran dan membuat efek jera sehingga tidak terulang kembali kejadian yang
sama ke depannya," ungkap Ardi yang juga ketua umum Kesatuan Aksi
Mahasiswa Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK) Tabagsel ini.
Namun kata Ardi, menelisik dari motif dugaan pemerasan
yang dilakukan oleh Oknum LSM yang ditahan dengan dilatar belakangi dugaan
masalah realisasi Dana Desa Rao teen tahun 2017 tersebut, juga harus menjadi
catatan buat Para penegak hukum karena tidak mungkin ada asap kalau tidak ada
api.
"LSM API dan Wadah wadah LSM lainnya akan mencoba
menelusuri perealisasian Dana Desa Rao teen dan juga seluruh Desa Di Kecamatan
Dolok, jika memang ada yang tak beres nantinya di sana, kami akan membuat
laporan resmi ke Kejari Paluta dan Polres Tap-sel untuk ditindak lanjuti,"
papar Ardi.
Lebih lanjut Ardi menyebutkan, mulai dari adanya program
dana desa,dari 366 desa di Paluta, satupun perealsasian dana desa Paluta tidak
ada yang bermasalah hukum yang mencuat ke permukaan.
"Apakah memang begitu faktanya? Semuanya ADD di
Paluta beres...? Di sini akan kita telusuri semua desa terkait realisasi dana
desa untuk mencari fakta yang sebenarnya dan akan membentuk tim LSM untuk
investigasi kedesa desa, mudah mudahan hasilnya memuaskan," tutupnya.(GNP)