Seorang pegawai honorer Pemkab Mandailing Natal, Sumatera
Utara ditangkap polisi saat bermain judi online jenis kim dengan menggunakan
handphonenya. Kini tersangka diamankan Mapolres Mandailing Natal bersama barang
bukti, Sabtu, (26/52018).
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsat Atmaja
mengatakan tersangka bernama Justin Siahaan (25) yang bekerja sebagai honorer
di salah satu dinas Pemkab Mandailing Natal. Dari tangan tersangka, disita
barang bukti uang tunai 129 ribu, 2 unit handphone dan jejak digital website
judi online.
Ini merupakan operasi Pekat Toba 2018 yang dilaksanakan
untuk memberantas penyakit masyarakat, demi terciptanya suasana yang aman dan
nyaman untuk umat muslim mejalankan ibadah ramadhan.
“Ya, tersangka dan barang bukti kita tahan untuk
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kalau dah lengkat nanti ada proses
lanjutan,” jelas Tatan.
Dalam hal ini, kata Tatan, yang dirugikan adalah
pemerintah republik Indonesia. “Jadi, mari kita jaga kesucian bulan ramadhan
untuk tidak mengotorinya dengan kejahatan dan penyakit masyarakat lainnya,” tutupnya.(hendra)