![]() |
Staf Ahli Bidang Pembangunan Pemkab Palas, drh. Parmohonan Lubis memberikan bantuan sajadah pada kegiatan safari ramadhan Pemkab Palas. |
PALAS-Dalam rangka meningkatkan hubungan silaturrahim
dengan warga masyarakat di Kecamatan Sosa, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas
(Pemkab Palas) laksanakan kegiatan Safari Ramadhan 1439 hijriyah, dalam bentuk
buka puasa bersama, sholat berjamaah serta memberikan sejumlah bantuan, pada
Selasa (22/5/2018), bertempat di Halaman Kantor Camat Sosa.
Kegiatan siar Islam, seremonial pemerintahan itu dihadiri
sejumlah elemen pemerintahan dan kalangan masyarakat tingkat Kabupaten, unsur
pemerintahan se-Kecamatan Sosa, serta sejumlah kepala desa, pengurus/anggota
OKP. Ritual Safari ramadhan ditandai dengan pembacaan ayat suci alqur'an oleh
Asrul Insani Pulungan.
H Pangihutan Hasibuan selaku tokoh masyarakat Sosa dalam
sambutanya menyampaikan, kegiatan seperti ini seharusnya tetap dibudayakan
sebagai wujud mempererat hubungan ukhuwah Islamiyah antara pemerintah dengan
rakyatnya.
Camat Sosa, H. Asnan Lubis dalam sambutannya mengatakan,
kegiatan safari ramadhan ini merupakan agenda rutin jajaran Pemkab Palas secara
serentak di seluruh kecamatan se-Palas dalam rangka meningkatkan dan
mendekatkan hubungan pemerintah dengan masyarakat.
Mewakili Pjs Bupati Palas, Muhammad Armand Effendy Pohan,
Staf Ahli Bidang Pembangunan Pemkab Palas, drh. Parmohonan Lubis menyebutkan,
kegiatan safari ramadhan Pemkab Palas ini merupakan langkah untuk membangun
ukhuwah Islamiyah antara pemerintah, ulama dan masyarakat.
"Lewat kegiatan seperti ini, diharapkan dapat
mengantisipasi dan mencegah isu-isu disintegrasi bangsa. Meningkatkan etos kerja,
disiplin aparaturnya pemerintah untuk menjakankan roda pemerintah dengan
baik," ujarnya.
"Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan
kualitas dan kapasitas Iman dan taqwa, serta memupuk semangat bergotong royong
di kalangan masyarakat di daerah Palas. Ringan sama dijinjing dan berat
sama-sama kita pikul, untuk dicari solusinya," katanya.
Pada kesempatan itu, Pemkab Palas memberikan bantuan
sajadah kepada sejumlah masjid di sejumlah desa di Kecamatan Sosa yang diterima
oleh lima orang kepala desa.
Dalam tausiahnya, Alustadz Ahmad Mujahid Harahap
menyatakan, barang siapa yang meninggalkan satu hari kewajiban puasa ramadhan,
tanpa ada alasan yang dibenarkan syariat. Maka tidak ada kesempatan baginya
menggantikan puasa wajib yang ditinggalkannya tanpa alasan-alasan tersebut.
"Hakikat dan tujuan diwajibkannya ibadah puasa
ramadhan kepada setiap hamba Allan yang berikan, adalah untuk membentuk pribadi
seorang mukmin yang bertugas," ucap alustadz.(pls-1)