![]() |
Lapas Lubukpakam Terima 70 E-KTP |
DELISERDANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubukpakam
menerima 70 KTP Eloktronik (E-KTP) pada Kamis (17/5) yang diserahkan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang bersama Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Disducapil) Kabupaten Deliserdang.
Informasi diperoleh, penyerahan 70 E-KTP untuk warga
binaan ini hasil dari perekaman data warga binaan yang sebelumnya dilakukan
Disdukcapil Kabupaten Deliserdang bersama KPU Kabupaten Deliserdang. Dimana
dalam perekaman data sebelumnya sebanyak 116 warga binaan Lapas Kelas II B Lubukpakam
menjalani perekaman data namun sebanyak 46 warga binaan sudah pernah melakukan
perekaman E-KTP sehingga tidak bisa lagi dicetak E-KTPnya.
Koordinator Divisi Sosialisasi Dan Partisipasi Masyarakat
KPU Kabupaten Deliserdang Boby Indra Prayoga membenarkan penyerahan 70 E-KTP
kepada Lapas Kelas II B Lubukpakam. “Penyerahannya di Lapas Lubukpakam oleh
Komisioner KPU Deliserdang Rajuddin Batubara dan Disdukcapil Deliserdang,"
kata Boby Indra Prayoga.
Menurut Boby, dari 116 warga binaan yang melakukan
peremakan data yang bisa dicetak E-KTPnya hanya 70 warga binaan. “46 warga
binaan lainnya sudah pernah melakukan perekaman data sehingga E-KTPnya tidak
bisa dicetak," terang Boby.
Sementara Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas II B Lubukpakam
Pariaman Saragih menerangkan 70 E-KTP tersebut belum diserahkan ke warga binaan.
“70 E-KTP tersebut akan kita serahkan besok Jumat," kata Pariaman Saragih.
Menurut Pariaman Saragih untuk pelaksanaan pencoblosan di
Lapas Kelas II B Lubukpakam pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Kabupaten
Deliserdang. “Untuk pelaksanaan pencoblosan masih kita koordinasikan dengan KPU
Deliserdang, sementara untuk pengamanan selain melibatkan petugas Lapas juga
akan melibatkan personil TNI/Polri," tegasnya.(manahan)