![]() |
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Vincentia Moli Ambar Wahyuni,
menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Binjai
tahun 2017 kepada Wakil Walikota H Timbas Tarigan SE.
|
Pemerintah Kota Binjai
kembali meraih Opini Wajar tanpa
pengecualian (WTP) dari Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Binjai tahun Anggaran 2017. Dengan ini,
berarti sudah 3 kali Pemko Binjai
berhasil meraih opini WTP dari BPK RI.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Vincentia
Moli Ambar Wahyuni menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Binjai
tahun 2017 kepada Wakil Walikota H Timbas Tarigan SE, disaksikan Anggota V BPK RI, Isma Yatun dan Gubsu HT Erry Nuradi, Kamis (24/5/2018), di auditorium BPK Perwakilan Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol Medan.
Menurut Isma
Yatun, pemeriksaan atas laporan keuangan
bertujuan untuk memberikan opini atas LKPD. Opini merupakan pernyataan
profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan empat kriteria. Yaitu,
pertama kesesuaian dengan
standar akuntansi pemerintahan, kedua
kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap perundang-undangan dan keempat
efektivitas sistem pengendalian
intern.
Berdasarkan hasil
pemeriksaan yang dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah
kabupaten/ kota, maka BPK memberikan
opini WTP kepada 13 kabupaten kota di Sumatera Utara, termasuk
kota Binjai. "Selamat kepada 13 daerah yang mendapat opini WTP,"
katanya.
Untuk diketahui, Pemko Binjai pernah meraih opini WTP
atas laporan keuangan tahun 2014. Namun turun peringkat menjadi opini Wajar
dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun 2015. Kemudian kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2016 dan 2017.(Ismail)