![]() |
Rapat kordinasi dengan Forkopimda Langkat |
LANGKAT-Keseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk
menangani praktik penambang sumur minyak illegal dan penyulingan minyak
illegal, demi melindungi masyarakatnya dari musibah seperti di Aceh Timur
beberapa waktu lalu, bukanlah isapan jempol semata.
Buktinya, Bupati Langkat H.Ngogesa Sitepu SH melalui
Sekdakab.Langkat dr.H. Indara Salahudin MKes.MM menggelar rapat kordinasi
dengan Forkopimda Langkat serta instansi terkait, untuk membahas penanganan
penambang sumur minyak illegal dan penyulingan minyak iilegal yang berada
diwilayah Kabupaten Langkat, di ruang rapat Sekda Kantor Bupati Langkat,
Stabat, Senin (7/5/2018).
Sekda Langkat, dr H Indra pada rapat kordinasi tersebut
memberikan kewenangan kepada para Camat serta Kades/Lurah diseputaran lokasi
yang terdapat penambangan minyak illegal, untuk melakukan sosialisasi serta
pendataan, selanjutnya untuk diberi pengertiaan dan pemahaman demi keselamatan
mereka .
“Saya himbau kepada para camat dan Kades/Lurah untuk
segera mengintruksikan kepada para penambang minyak illegal agar bergabung ke
Koprasi Unit Desa (KUD) yang resmi. Hal ini dilakukan semata-mata demi
keselamatan mereka,” tandasnya.
Selain upaya tersebut, sambung Sekdakab. Langkat,
Pemkab.Langkat juga telah membentuk tim terpadu dengan beranggotakan dari
instansi terkait, hal ini untuk
melakukan penertiban penambang
atau penyuling minyak illegal tersebut.
“Jadi ke depannya, akan dilakukan menertibkan kepada
semua bentuk praktik penambang minyak
illegal,” tegasnya.
Dari hasil pendataan serta penertiban tim terpadu
tersebut, mereka semua akan dibina agar
menyadari betapa bahayanya aktifitas
illegal itu, serta mengarahkan meraka agar segera bergabung ke
KUD resmi, demi keselamatan alam dan hidup mereka.
“Namum jika setelahnya, masih tetap ada penambang illegal
beroprasi, pastinya akan ditindak tegas dengan diserahkan kepada pihak berwajib
guna diproses susuai ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Assiten III Administrasi Umum Drs.Edy Dharma
Tarigan, Kepala Badan Pengeloan Keuangan
Daerah (BPKAD) Drs.M.Iskandarsyah, Kadis Lingkungan Hidup Drs. Iskandar Tarigan, Kabag Perekomnomian
Sutriswanto S.Sos, Kadis Kominfo diwakili Sekretaris Kominfo Wahyudiharto
S.STP, Kabid Perizinan DPMP2TSP, Danyon Marinir melalui Letda Safarudin PJS
Pasintel Yonif 8 Marinir, Polres Langkat diwakili IPDA Edy Saragih perwira
Intel Polres Langkat,Kasat Pol PP Muhammad Akhyar S.STP, KUD Langkat Oil
Resources Padang Tualang, Camat Gebang, Camat Sai Lepan, Camat Padang Tualang, Camat Hinai, Kasi Trantib Kec. Tanjung Pura, Sekcam
Padang Tualang, serta sejumlah Lurah/Kepala Desa yang bertugas di sekitar lokasi penambangan
sumur minyak. (lkt-1)