Bupati Remigo Pimpin Rakor Pemanfaatan CSR

Sebarkan:
Bupati Remigo Pimpin Rakor Pemanfaatan CSR

CSR atau Corporate Social Responsibility, merupakan penghubung nilai-nilai bisnis dengan nilai-nilai sosial, dimana CSR merupakan operasi bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan secara finansial, melainkan juga untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan secara holistik, melembaga dan berkelanjutan. Kini perusahaan-perusahaan seolah berlomba melaksanakan CSR, dengan beragam program kegiatan yang bersifat sukarela dan bukan bertujuan komersil untuk menyisihkan sejumlah dana untuk kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Menyikapi dengan semakin booming-nya situasi ini sekaligus mengevaluasi pelaksanaan CSR yang ada, Pemkab Pakpak Bharat mencoba mencermati untuk melihat sejauh mana pemanfaatan CSR bagi masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, dengan melakukan Rapat Koordinasi dalam hal pemanfaatan CSR, yang dipimpin langsung Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA, bersama Sekda, Sahat Banurea, S.Sos, M.Si, Asisten Administrasi dan Pembangunan, Supardi Padang, SP, MM, dan beberapa pimpinan OPD bersama jajarannya yang terkait, di Ruang Rapat Gambir, Gedung Perolihen, Kompleks Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak, pada Rabu siang (06/06).

Bupati mengutarakan beragam pola yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dalam memberikan CSR-nya, seraya mengilustrasikan tentang beberapa perusahaan besar, baik BUMN maupun swasta, menunjukkan tanggung jawab sosialnya ke tengah-tengah masyarakat, serta pola administrasi pertanggungjawaban akan penyerahan CSR mereka.

“Yang harus diketahui juga adalah bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak kaku dalam memberikan CSR-nya, tidak harus dimana kantor mereka berdomisili atau berusaha, baru bisa menyerahkan CSR. Artinya peluang kita akan semakin besar dalam mengajukan proposal CSR”, terang Bupati.

Bupati juga meminta agar cerdas dalam melihat perusahaan-perusahaan yang akan melakukan CSR. “Karena perusahaan-perusahaan tersebut akan memberikan bantuan yang langsung menyentuh hajat hidup orang banyak. Bisa juga dalam bentuk pembinaan dan pendampingan semisal pola ‘bapak angkat’ untuk mengembangkan kewirausahaan”, sambung Bupati Remigo.

Jelas sekali pola CSR ini akan mendukung pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan kemasyarakatan mengingat keterbatasan anggaran yang ada. “Untuk itu, jika kita merasa ada sektor yang ingin dibantu melalui CSR, agar melengkapi dokumennya, serta jangan lupa memberi penghargaan kepada perusahaan yang memberi bantuan semisal mencantumkan nama perusahaan tersebut beserta keterangan lainnya”, ujar Bupati.

Dalam kesempatan ini Sekda sedikit mengevaluasi agar setelah menerima bantuan CSR, tahapan administrasi pertanggungjawaban jangan diperumit, sehingga menimbulkan kesan yang baik baik perusahaan pemberi CSR. “Seperti yang Bupati utarakan, kita harus rajin mengusulkan dan berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan besar yang ada terkait program CSR mereka”, pungkasnya. (rel)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar