Bupati Remigo Pimpin Rakor Pemanfaatan CSR |
CSR atau Corporate Social Responsibility, merupakan
penghubung nilai-nilai bisnis dengan nilai-nilai sosial, dimana CSR merupakan operasi
bisnis yang berkomitmen tidak hanya untuk meningkatkan keuntungan perusahaan
secara finansial, melainkan juga untuk pembangunan sosial-ekonomi kawasan
secara holistik, melembaga dan berkelanjutan. Kini perusahaan-perusahaan seolah
berlomba melaksanakan CSR, dengan beragam program kegiatan yang bersifat
sukarela dan bukan bertujuan komersil untuk menyisihkan sejumlah dana untuk
kemanusiaan dan kemasyarakatan.
Menyikapi dengan semakin booming-nya situasi ini
sekaligus mengevaluasi pelaksanaan CSR yang ada, Pemkab Pakpak Bharat mencoba
mencermati untuk melihat sejauh mana pemanfaatan CSR bagi masyarakat Kabupaten
Pakpak Bharat, dengan melakukan Rapat Koordinasi dalam hal pemanfaatan CSR,
yang dipimpin langsung Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin,
MBA, bersama Sekda, Sahat Banurea, S.Sos, M.Si, Asisten Administrasi dan
Pembangunan, Supardi Padang, SP, MM, dan beberapa pimpinan OPD bersama
jajarannya yang terkait, di Ruang Rapat Gambir, Gedung Perolihen, Kompleks
Perkantoran Panorama Indah Sindeka, Salak, pada Rabu siang (06/06).
Bupati mengutarakan beragam pola yang dilakukan oleh
perusahaan-perusahaan dalam memberikan CSR-nya, seraya mengilustrasikan tentang
beberapa perusahaan besar, baik BUMN maupun swasta, menunjukkan tanggung jawab
sosialnya ke tengah-tengah masyarakat, serta pola administrasi
pertanggungjawaban akan penyerahan CSR mereka.
“Yang harus diketahui juga adalah bahwa
perusahaan-perusahaan tersebut tidak kaku dalam memberikan CSR-nya, tidak harus
dimana kantor mereka berdomisili atau berusaha, baru bisa menyerahkan CSR.
Artinya peluang kita akan semakin besar dalam mengajukan proposal CSR”, terang
Bupati.
Bupati juga meminta agar cerdas dalam melihat
perusahaan-perusahaan yang akan melakukan CSR. “Karena perusahaan-perusahaan
tersebut akan memberikan bantuan yang langsung menyentuh hajat hidup orang
banyak. Bisa juga dalam bentuk pembinaan dan pendampingan semisal pola ‘bapak
angkat’ untuk mengembangkan kewirausahaan”, sambung Bupati Remigo.
Jelas sekali pola CSR ini akan mendukung pemerintah
daerah dalam melakukan pembangunan kemasyarakatan mengingat keterbatasan
anggaran yang ada. “Untuk itu, jika kita merasa ada sektor yang ingin dibantu
melalui CSR, agar melengkapi dokumennya, serta jangan lupa memberi penghargaan
kepada perusahaan yang memberi bantuan semisal mencantumkan nama perusahaan
tersebut beserta keterangan lainnya”, ujar Bupati.
Dalam kesempatan ini Sekda sedikit mengevaluasi agar
setelah menerima bantuan CSR, tahapan administrasi pertanggungjawaban jangan
diperumit, sehingga menimbulkan kesan yang baik baik perusahaan pemberi CSR.
“Seperti yang Bupati utarakan, kita harus rajin mengusulkan dan berkomunikasi
dengan perusahaan-perusahaan besar yang ada terkait program CSR mereka”,
pungkasnya. (rel)