![]() |
ASN Pemkab Deliserdang |
DELISERDANG - Hingga hari ini Kamis (7/6), Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Deliserdang belum membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai
(TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Deliserdang.
Plt Bupati Deliserdang Zainuddin Mars yang ditemui
disela-sela buka puasa bersama di Kejaksaan Negri (Kejari) Deliserdang
mengatakan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) berdasarkan gaji sudah dibayar. “Kalau
THR berdasarkan gaji sudah dibayar," kata Zainuddin Mars.
Sementara TPP, lanjut Zainuddin Mars belum dibayar karena
belum ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Deliserdang Tahun 2018. “Saya baru menandatangani surat ke DPRD Deliserdang
agar TPP ditanggung di P APBD," terang Zainuddin Mars.
Lanjut Zainuddin Mars,anggaran untuk pembayaran TPP bagi
ASN dilingkungan Pemkab Deliserdang sebesar Rp 12 M. “Mulai besok pagi
diproses, saya minta agar SKPD segera memberikan data," tegas Zainuddin
Mars.
Dirinya pun menjelaskan jika pihaknya akan berusaha agar
TPP bisa dibayarkan sebelum lebaran. “Jika TPP tidak bisa dibayar sebelum
lebaran saya berharap ASN dilingkungan Pemkab Deliserdang bisa mengerti, kalau
untuk pensiunan langsung dari pusat," pungkas Zainuddin Mars.
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Deliserdang Ricky Prandana Nasution menegaskan jika pihaknya masih menunggu
surat pemberitahuan dari Pemkab Deliserdang agar pembayaran TPP dianggarkan di
P ABPD Deliserdang Tahun 2018. “Kita sudah minta surat surat dari Pemkab
Deliserdang agar dianggarkan di P APBD," jelas Ricky Prandana Nasution.(manahan)