![]() |
Pelepasan Logisti yang dilakukan FKPD di depan kantor KPU Kota Binjai |
Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai melaksanakan
pelepasan/distribusi logistik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Provinsi Sumut periode 2018-2022, Senin (25/6/2018) pagi.
Pendistribusian logistik dibawa dengan mengunakan 5 unik
truk dan dilepas secara bergantian oleh Wakil Walikota Binjai Timbas Tarigan,
Ketua KPU Binjai, Herry Dani, Wakapolres Binjai Kompol Amir Muslim, Ketua
Panwasli Binjai, Sainul Irwan dan kepala Kejari Binjai yang di wakili Kasi
Datun Herleny.
Pedistribusian logistik pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Provinsi Sumut juga dikawal puluhan anggota Polri dan TNI.
Ketua KPU Binjai Herry Dani mengatakan distribusi yang
dilakukan KPU Binjai berupa Kota suara, Bilik suara, surat suara, tinta, segel,
alat coblos (Paku, tali pengikat bantalan).
" Semua alat kelengkapan TPS logistik pemilu seperti
surat suara, seluruh formulir-formulir dan berita acara, daftar hadir, DPT, itu
sudah kita set dan kita sortitir semua dihitung berkali-kali sesuai kebutuhan
masing masing KPU sekota Binjai sebanyak 397 TPS se Kota Binjai," ucapnya.
Ditempat yang sama Waka Polres Binjai Kompol Amir Muslim
menyampaikan bahwa proses
pendistribusian logistik Pilkada dikawal personel kepolisian dari Polres
Binjai.
" Setiap Kelurahan
dan Kecamatan ada 6 personil kepolisian yang melakukan pengawalan
pendistribusian logistik, kalau untuk pengamanan TPS sesuai dengan aturan sudah
ditentukan," jelasnya.
Amir Muslim menambahkan untuk pengamanan pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumut periode 2018-2022 di Binjai, Polres
Binjai mempersiapkan 400 personel.(Ismail)