![]() |
KPU Langkat Mulai Melakukan Pelipatan Kertas Suara |
LANGKAT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat
laksanakan pelipatan kertas suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Sumatera Utara. (Pilkada Sumut) di Gedung Serba Guna Manunggal Langkat Berseri,
Rabu (6/6/2018).
Sebanyak 712.418 kertas suara Pilkada Sumut yang terbagi
dalam 357 kotak karton dengan perincian 356 kotak berisi 2000 kertas suara dan
1 kotak berisi 148 kertas suara akan
dilipat KPU Langkat.
KPU Langkat dalam Pelipatan kertas suara melibatkan masyarakat setelah
sebelumnya mendaftarkan diri dan kelompoknya ke KPU Langkat.
Dari pantauan langsung di Gedung Serba Guna Manunggal
Langkat Berseri terlihat ratusan orang yang didominasi kaum ibu melipat kertas suara diatas tikar dan plastik sebagai
alas duduk.
Sarah Adelina anggota KPU Langkat yang membidangi
Logistik mengakui, pelipatan akan berlangsung selama 2 atau 3 hari. “Lipat
kertas suara ini berlangsung selama 2 – 3 hari dan pelipatannya dibagi menjadi
40 kelompok yang masing masing beranggotakan 10 orang dari masyarakat,"
kata dia.
"Biaya pelipatan Rp. 150 yang terdiri dari upah
pelipatan per kertas suara serta kebutuhan lainnya," timpalnya. (lkt-1)