![]() |
Pengedar Sabu Lebaran di Penjara
Khairul alias Ogel (34) warga Lingk V, Tanah Lapang,
Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kec Dolok Masihul, Sergai berhasil diciduk
Polisi di rumahnya, Senin ( 4/6) sekira pukul 16:00 WIB.
Ogel dilaporkan warga ke Polsek Dolok Masihul yang kerap
mengedarkan sabu di rumahnya hingga
akhirnya berhasil ditangkap setelah
melayani polisi yang menyeru sebagai pembeli.
Informasinya, Ogel yang sudah lama masuk sebagai target
operasi oleh Polsek Dolok Masihul dikabarkan sudah tobat ngedarkan sabu, hingga
akhirnya Polisi yang mendapat laporan bahwa Ogel kembali menggeluti bisnis
haram itu membuat petugas menyaru sebagai pembeli dan mendatangi ke rumah Ogel.
Setiba di rumah Ogel yang berada di dapur rumah itu
langsung melayani petugas yang memesan satu paket sabu seharga Rp 150 ribu,
begitu sabu di serahkan Ogel langsung di ringkus tak hanya itu polisi juga
menemukan 4 paket sabu yang disimpan
dari saku celananya, Ogel pun digiring ke Mapolsek Dolok Masihul.
Kepada Petugas Ogel mengaku sudah lama berhenti menjual
sabu, namun pekerjaan tidak jelas membuat bapak dua anak ini kembali menggeluti
bisnis haramnya.
“Sudah setahun berhenti tapi karena tidak ada kerjaan
lain aku terpaksa menjual sabu lagi aku dapat sabunya dari kawan warga Kota
Dolok,” kata Ogel.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui
Kapolsek Dolok Masihul AKP. Cahyandi mengatakan tersangka dan barang bukti
telah diamankan dan kini masih dalam pemeriksaan.
“Kasusnya masih
kita kembangkan tersangka kita limpahkan ke satuan narkoba Polres Sergai guna
proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.(YR)