![]() |
Belanja pipa namun pipa tidak terpasang sampai saat ini dan disimpan dirumah Kepala Desa Lumban Sangkalan |
TOBASA-Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis
Masyarakat (PAMSIMAS) di Desa Lumban Sangkalan, Kecamatan Bonatua Lunasi
Kabupaten Toba Samosir bermasalah.
Dikatakan bermasalah lantaran sebagian pekerjaan utama
tidak dikerjakan sama sekali. Padahal, proyek yang dianggarkan tahun 2017 lalu
itu dibiayai dengan dana APBD sebesar Rp 200.000.000.
“Mereka hanya buat 1 unit reservoar itu pun mubazir.
Sedangkan saluran air minum tidak dikerjakan sama sekali. Sampai sekarang
pipa-pipa untuk air minum itu masih parkir,” kata seorang Warga Desa Lumban
Sangkalan yang tak mau disebutkan namanya kepada Metro Sabtu (2/06/2018).
Dia menjelaskan proyek tersebut dikelola oleh Kelompok
Masyarakat Setempat(KKM) yang dibentuk tanpa rapat warga. KKM bertanggung jawab
terhadap semua tahapan pekerjaan, mulai dari pengadaan bahan-bahan,
pelaksanaan, hingga hasil akhir kegiatan.
“Namun masalahnya pengurus KKM tidak bertanggung jawab
sejak adanya polemik dan sampai sekarang air tidak akses ke rumah penduduk.
Kita mau minta tanggung jawab ke siapa?,” tanyanya kesal.
“Karena pengurus tidak bertanggung jawab, kami pernah
tanya ini ke bendahara. Tapi bendahara bilang tidak tahu. Sampai saat ini air
tidak akses kerumah penduduk, bahkan air yang sudah ada kian dari proyek APBD
Provinsi pun jadi rusak oleh karena adanya kegiatan Pansimas APBD Pemkab
Tobasa. Karena pipanisasi dari ABPD Provinsi digunakan oleh kegiatan Pansimas
tapi entah mengapa pengurus belanja pipa senilai Rp 91.000.000. Menurut
keterangan pengurus KKM pipa itu dibelanjakan oleh Fasilitatos dari Medan
karena tidak tersedia di daerah Tobasa sayangnya sampai saat ini pipa itu
parkir dirumah kepala desa Lumban Sangkalan, bahkan samapi saat ini air tidak
akses kerumah penduduk ” jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, masyarakat Desa Lumban Sangkalan
tidak mendapatkan manfaat apa-apa dari proyek tersebut. Bahkan pupanisasi air
minum yang sebelumnya bersumber dari APBD Provinsi yang selama ini lancar
digunakan masyarakat setempat macet dan tidak akses seperti sediakala.
“Kami sangat kecewa dengan apa yang dibuat oleh KKM dan
fasilitator ini. Kami tidak tahu dari dulu siapa yang mengurus proyej ini siapa
dalangnya karena awalnya masyarakat tidak diberi sosialisasi yang cukup,”
tambahnya.
Selain itu, dia juga kecewa dengan Tim Fasilitator
Masyarakat yang dibentuk oleh Satuan Kerja PAMSIMAS yang ada di Dinas Perumahan
dan Pemukiman Rakyat (Disperkim) Kabupaten Tobasa
“Jujur, kami juga sangat kecewa dengan mereka karena
mereka tidak mendampingi dan mengawasi proyek ini dengan baik. Padahal, itu
tugas mereka. Kalau mereka serius, pasti hasilnya tidak akan seperti ini,”
ujarnya kesal.
Sebab itu, dia berharap aparat penegak hukum mulai
menyelidiki proyek itu dan meminta pertanggung jawaban semua pihak yang
terlibat.
“Jika ada indikasi, tolong mereka itu diproses karena
sudah menyengsarakan banyak orang,” tukasnya.
Sementara, saat ketua KKM H.Batu bara dan Ketua Tim
Fasilitator Masyarakat dikonfirmasi mereka saling tuding dan mempersalahkan. Hingga
berita ini diterbitkan Kepala Desa Lumban Sangkalan Antoni Sitorus tidak bisa
dikonfirmasi.(tb-1)