7 TKI Asal Sumut Tertipu dan Disiksa Majikan di Malaysia

Sebarkan:


Deliserdang - Merasa tertipu dan tidak tahan disiksa majika, tujuh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural (ilegal) asal Sumatera Utara (Sumut) nekat kabur dari tempat majikannya bekerja dan meminta perlindungan ke Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia.

Informasi diperoleh pada Minggu (15/7), ketujuh TKI tersebut masing-masing Efa Butar - Butar (32) warga Kabupaten Serdang Bedagai, Rasimah (21) warga Harjosari Amplas, Medan,  Ayu Wahyuni (24) warga Jalan Josua Medan,Rita Ayu (27) warga Johor Lama, Stabat,Afrida Yani (32) warga Bergam Binjai, Indah Wati (34) warga Labuhan Batu Selatan dan Rotua Hutagalung (56) warga Tapanuli Tengah.

Para TKI ilegal ini rata-rata bekerja  selama 1 tahun sebagai  pembantu rumah tangga. Padahal menurut mereka  agen yang memberangkatkan para TKI ilegal ini berjanji  tidak mempekerjakan mereka sebagai pembantu. "Aku merasa tertipu diiming-imin kerja di kilang ternyata sebagai pembantu rumah tangga," terang Rasimah salah seorang TKI ilegal.
Tidak hanya ditipu, para TKI ilegal ini pun sering disiksa oleh majikan tempat mereka bekerja bahjan gaji mereka tidak dibayar tepat waktu. "Aku tidak tahan terus disiksa majikan dan gajik sering telat dibayar sehingga aku nekat melarikan diri dari tempat majikanku bekerja ke kedutaan meminta agar dipulangkan," ujarnya.

Pengakuan tidak jauh berbeda diungkapkan Afrida TKI ilegal lainnya. Menurut Afrifa, dirinya ditipu oleh agen yang memberangkatkannya secara ilegal. Dirinya pun sering disiksa oleh majikannya bahjan gajinya tidak dibayar. "Siapa yang tahan terus dipukul? Makanya saya nekat melarikan diri  ke KBRI minta perlindungan," tegas Afrida.

Sementara Kepala BP3TKI Medan Syahrum melalui Kordinator Pos BP3TKI Kualanamu Suyoto kepada wartawan membenarkan pihaknya telah menampung 7 TKI ilegal yang dipulangkan dari Malaysia. Mereka tiba di Bandata Kualanamu dengan pesawat Air Asia.

Menurut Suyoto, sesuai  informasi dari KBRI para TKI ini ilegal. Mereka di Malaysia bermasalah seperti gaji tidak dibayar dan mengaku sering disiksa majikan sehingga mereka melarikan diri ke KBRI minta diperlindungan dan  dipulangkan ke Indonesia. "Kita hanya memfasilitasi mereka setibanya di Bandara Kualanamu setelah didata langsung  pulangkan ke kampung halaman masing-masing. Kita terus menghimbau agar warga Indoneisa yang hendak bekerja keluar negeri hendaknya melalui jalur resmi yang sudah dibuka pemerintah. Sebab, dengan kondisi itu kejadian seperti ini tidak akan terjadi  pada TKI di luar negeri karena dibawa pengawasan negara," jelas Suyoto.(manahan)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar